Jogja
Senin, 13 Februari 2017 - 07:20 WIB

PILKADA KULONPROGO : Ratusan Alat Peraga Kampanye Ditertibkan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Alat Peraga Kampanye (APK) salah satu paslon dirusak dengan senjata tajam di kawasan Desa Banaran, Galur, Selasa (15/11). (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Pilkada Kulonprogo diwarnai pelanggaran alat peraga kampanye

Harianjogja.com, KULONPROGO-Tim terpadu melakukan pembersihan alat peraga kampanye (APK) pada hari pertama masa tenang kampanye, Minggu (12/2/2017). Petugas mengamankan ratusan APK yang masih terpasang di seluruh wilayah Kulonprogo.

Advertisement

Tim terpadu terdiri dari unsur Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Polres Kulonprogo.

Tim terpadu kemudian dibagi menjadi lima kelompok dan melakukan upaya penertiban sesuai rute yang ditentukan. Hingga Minggu sore, jumlah APK yang diamankan mencapai setidaknya 187 buah.

Ketua Panwaslu Kulonprogo, Tamyus Rochman mengatakan, setiap tim pasangan calon (paslon) sebenarnya sudah diimbau untuk membersihkan APK sejak Minggu dini hari pukul 00.00 WIB. Upaya penertiban kemudian dilakukan karena ternyata banyak APK yang masih terpasang.

Advertisement

Bentuk APK yang dibersihkan antara lain umbul-umbul, spanduk, rontek, banner, dan baliho. “Bendera partai bukan termasuk APK sehingga tidak ikut ditertibkan. Jika tidak selesai, dilanjut besok,” ujar Tamyus.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif