Soloraya
Senin, 13 Februari 2017 - 17:40 WIB

PENIPUAN SOLO : Awas, Penipuan Catut Nama Pejabat Makan Banyak Korban

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penipuan (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

Penipuan Solo, penipuan dengan mencatut nama pejabat marak di Solo selama Januari 2017.

Solopos.com, SOLO — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Solo menerima 40 laporan kasus penipuan selama Januari 2017. Pelaku penipuan menggunakan modus mencatut nama pejabat kepolisian mulai dari polsek, polres, hingga polda.

Advertisement

Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Agus Puryadi, mengatakan kasus penipuan dengan mencatut nama pejabat kembali marak di Solo. Sebelumnya, kasus serupa pernah muncul ketika dirinya masih menjabat sebagai Kapolsek Laweyan.

“Kami sepekan menerima sepuluh laporan kasus penipuan dengan berbagai modus. Total selama Januari ada 40 laporan kasus penipuan masuk di Polresta Solo,” ujar Agus saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (13/2/2017).

Advertisement

“Kami sepekan menerima sepuluh laporan kasus penipuan dengan berbagai modus. Total selama Januari ada 40 laporan kasus penipuan masuk di Polresta Solo,” ujar Agus saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (13/2/2017).

Agus mengatakan modus pelaku menghubungi keluarga korban memberi tahu anaknya ditangkap polisi terjerat kasus pencurian atau kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Pelaku mencatut nama anggota Polda Jateng dan meminta tebusan uang senilai puluhan juta rupiah sebagai syarat menutup kasusnya.

“Korban mentransfer uang belasan juta ke rekening pelaku. Setelah uang ditransfer ponsel pelaku tidak bisa dihubungi,” kata dia.

Advertisement

“Kami juga mendapati puluhan guru SMPN 8 Solo menjadi korban penipuan dengan modus mengaku sebagai kepala sekolah. Pelaku meminta semua guru mengirim pulsa senilai Rp100.000 lantaran kepala sekolah sedang terkena musibah,” kata dia.

Agus mengatakan maraknya kasus penipuan tersebut membuat masyarakat Solo resah. Polresta masih menyelidik kasus tersebut. Pelaku diketahui melakukan aksinya dari luar Jawa sehingga sulit untuk menangkapnya.

“Kami sempat mengejar pelaku penipuan sampai ke Malang, Jatim. Belum sempat menangkap pelaku sudah lari ke Sumatra Barat,” kata dia.

Advertisement

Satreskrim Polresta Solo, kata dia, meminta kepada masyarakat segera melapor ke nomor aduan 085600401272 jika mendapati kasus serupa. Nomor aduan tersebut aktif selama 24 jam. “Kami berharap dengan adanya nomor aduan itu angka kasus penipuan di Solo turun,” kata dia.

Sementara itu, pegawai Bagian Operasional Satreskrim Polresta Solo, Iptu Tarto, mengatakan Princess Syahrini Family Karaoke juga menjadi korban penipuan. Kejadian tersebut bermula saat terjadi keributan di tempat karaoke tersebut.

“Pelaku penipuan mengaku sebagai Kapolsek Banjarsari menghubungi manajemen agar menyediakan uang senilai Rp10 juta. Uang tersebut untuk menutup kasus itu. Setelah dicek nama kapolsek ternyata dicatut untuk menipu,” kata dia.

Advertisement

Ia menambahkan modus penipuan jual beli online juga marak di Solo. Terbaru pada 10 Februari 2017, warga Pucangsawit, Jebres berstatus sebagai PNS tertipu saat membeli ponsel.

“Korban sudah mengirim uang senilai Rp10 juta kepada korban. Namun, ponsel Samsung Galaxy S7 Edge yang telah dibeli tak kunjung dikirim. Kami mencatat kerugian paling besar dalam laporan kasus penipuan di Solo senilai Rp35 juta,” kata dia.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif