Jogja
Senin, 13 Februari 2017 - 06:20 WIB

KEISTIMEWAAN DIY : 0,9 Hektare Lahan Kawasan Cagar Budaya Dibebaskan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas laboran Balai Pelestarian Cagar Budaya (PBCB) Yogyakarta mengamati atas Candi Kalasan yang hanya ditutupi dengan lapisan polikarbonat, Rabu (27/5/2015). (JIBI/Harian Jogja/Bernadheta Dian Saraswati)

Keistimewaan DIY dipelihara salah satunya dengan melestarikan cagar budaya

Harianjogja.com, JOGJA– Pemda DIY telah membebaskan lahan seluas 9.000 meter persegi atau sekitar 0,9 hektare yang berada di sejumlah kawasan cagar budaya (KCB). Ekskavasi dan pengamanan akan dilakukan pada sejumlah lahan tersebut sebagai salahsatu wujud pelestarian nilai budaya.

Advertisement

Kepala Bidang Pelestarian Warisan dan Nilai Budaya Dinas Kebudayaan DIY Dian Laksmi Pratiwi menjelaskan, pihaknya telah membebaskan lahan yang berada di KCB sekitar antara 7.000 meter persegi hingga 9.000 meter persegi. Pembebasan lahan itu telah dilakukan sejak 2015 silam.

Lahan itu sebelumnya milik warga namun di sekitarnya terdapat berbagai potensi cagar budaya yang harus diselamatkan. Proses menentukan untuk membebaskan lahan itu melalui proses penelitian arkeologi untuk memastikan bahwan lahan tersebut menjadi bagian dari cagar budaya yang layak diselamatkan.

“Kami beli sekitar 7.000 sampai 9.000 meter persegi. Tersebar di beberapa situs yang memang sudah kita lakukan penelitian,” terangnya, Minggu (12/2/2017).

Advertisement

Dari sekitar 0,9 hektare lahan yang sudah dibebaskan itu tersebar di beberapa titik situs KCB Imogiri.

Selain itu, luasan tersebut juga termasuk pembebasan lahan di sekitar Candi Kalasan yang berada di Jalan Solo Km. 15, Kalasan, Sleman. Pembebasan lahan di sekitar candi itu perlu untuk dilakukan karena kawasan candi tertutup kawasan pertokoan selain itu akses masuk juga relatif sempit.

Ia mengakui pembebasan lahan kawasan itu memang tidak mudah karena tak seluruhnya pemilik lahan menyetujui, namun saat ini sudah ada yang terbebaskan meski belum seluruhnya.

Advertisement

“Itu kan tertutup kios depan, kami coba bebaskan tetapi tampaknya agak kesulitan dengan beberapa rumah. Harapannya kalau lahan [semua sudah] dibeli orang lihat pintu masuknya dari yang awalnya kecil menjadi lebar. [Beberapa titik] sudah dibersihkan. Kami membebaskan lahan, BPCB [DIY] yang konservasi,” kata dia.

Lahan yang sudah dibebaskan, secara maksimal akan diungkap potensi cagar budayanya agar bisa disuguhkan ke masyarakat. Sejumlah titik lahan yang sudah pasti menyimpan cagar budaya akan langsung diekskavasi, sedangkan lain yang lainnya juga dilakukan penelitian dan pengkajian oleh arkeolog.

“Kami membukanya hanya pada sudut tertentu, berdasarkan hitungan peta lama belanda ketemu ujung betengnya. Kalau sudah dibeli kan enak, ketika akan dibuka mudah, kalau sudah terbuka kita lakukan revitalisasi, seperti situs Kauman di Pleret, kami tata dan supaya berdampak ke transfer nilai, sehingga ini [situs Kauman] sudah dikunjungi. Pusat segala info nanti di Museum Purbakala Pleret,” terang dia.

Dian mengatakan total lahan yang sudah dibebaskan di Pleret ada 11 situs, beberapa titik sudah ada yang diekskavasi. Situs yang sudah diekskavasi dilakukan perlindungan dengan diberikan atap hingga mengarah ke penataan yang lebih menarik sehingga layak dikunjungi. Pada 2017 juga akan dilakukan ekskavasi yang dilakukan oleh Balai Warisan Budaya yang merupakan UPT dari Dinas Kebudayaan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif