News
Sabtu, 11 Februari 2017 - 15:45 WIB

Massa Aksi 112 Juga Intimidasi Kameraman Global TV

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Massa Aksi 112 di Kawasan Jalan Juanda, Jakarta, Sabtu (11/2/2017). (JIBI/Antara/Wahyu Putro A.)

 

Bukan hanya Metro TV, jurnalis Global TV juga mendapat perilaku tak menyenangkan.

Advertisement

Solopos.com, JAKARTA — Tiga jurnalis dianiaya dan intimidasi oleh massa saat meliput aksi 112 di kawasan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (11/2/2017). Mereka adalah Desi Bo, Ucha dari Metro TV, dan Dino jurnalis Global TV (MNC Group).

Menurut laporan Okezone, Sabtu (11/2/2017), Desi yang dikenal sebagai jurnalis peliput perang ?mengaku, kepalanya dipukul oleh sejumlah orang hingga terluka. “Mereka memukul kami pakai bambu dan dilempar pakai gelas air mineral. Kepala saya luka kena pukul pakai bambu,” tutur Desi di lokasi aksi 112.

Ucha juga mengalami penganiayaan serupa. Perutnya dipukul dan ditendang massa. “Perut dan pundak saya dipukul, kaki juga ditendang?. Selain itu saya juga diludahi,” ungkap dia.

Advertisement

Atas kekerasan tersebut, Desi dan Ucha belum memutuskan melaporkan ke polisi. Ia akan berkoordinasi dulu dengan perusahaan medianya.

Beda dengan Desi bersama kameramannya Ucha mendapat kekerasan fisik, Dino diintimidasi massa. Kameraman Global TV ini mengaku, bahwa dirinya dikerumuni oleh oknum massa Aksi 112 lantaran dianggap tidak sopan terhadap Imam Besar FPI Habib Rizieq Sihab.

“Saya dikerumuni massa dan ditanya, mereka bilang semua TV menyebut Habib Rizieq jangan cuma Rizieq saja, harus sopan. Mereka ngotot ngomongnya,” tutur dia.

Advertisement

Saat ini, para jurnalis ini telah diamankan oleh petugas dan diamankan di dalam lingkungan Gereja Katedral, tepat di seberang Mesjid Istiqlal.

Selain intimidasi dan kekerasan verbal dialami tiga jurnalis, Jumat (10/2/2017) malam massa aksi 112 juga mengusir mobil Kompas TV di lingkungan Masjid Istiqlal.

Sebelumnya, pada aksi 212 pada 2 Desember 2016, sejumlah wartawan juga mengaku mendapat intimidasi dari massa saat meliput aksi tersebut. Namun, tak ada proses hukum atas kasus tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif