Soloraya
Kamis, 9 Februari 2017 - 16:15 WIB

TRANSPORTASI SOLO : Larangan soal Ojek Online Tak Digubris, Wali Kota Pasrah

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Layanan Ojek Online Gojek (go-jek.com)

Transportasi Solo, Wali Kota Rudy pasrah karena larangan ojek online melayani penumpang tak digubris.

Solopos.com, SOLO — Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo mengaku pasrah terkait operasional ojek online yang tak menggubris larangannya. Rudy, sapaan akrabnya, sebelumnya melarang ojek online beroperasi melayani penumpang orang di Solo.

Advertisement

Ojek online boleh beroperasi untuk layanan pesar antar barang. Namun, kenyataannya para driver ojek berbasis sistem daring itu hingga kini masih nekat beroperasi dan melayani penumpang orang. (Baca: Gojek Dilarang Beroperasi dan Mangkal di Solo)

Rudy tak bisa berbuat banyak untuk menertibkan keberadaan ojek online tersebut. Pemkot maupun kepolisian tidak bisa serta merta menangkap atau menghentikan ojek online yang tengah beroperasi atau melintas Solo.

“Saya kembalikan sesuai kesepakatan [audiensi] saja. Saya minta manajemen Gojek menindaklanjuti ojek online untuk mangkal di luar Solo sesuai izin,” katanya kepada wartawan di Balai Kota, Kamis (9/2/2017).

Advertisement

Merujuk hasil audiensi yang digelar Pemkot antara manajemen Gojek, perwakilan pengemudi becak, dan paguyuban ojek konvensional di Pendapi Gede Balai Kota, Rabu (25/1/2017) lalu, transportasi berbasis sistem daring (Gojek) dilarang beroperasi dan mangkal di Kota Bengawan.

Wali Kota memberi izin operasional Gojek hanya untuk antar pesan makanan, bukan mengangkut penumpang. “Kalau sekarang mereka [Gojek] masih beroperasi ya mau bagaimana lagi?” katanya.

Yang jelas, Wali Kota menegaskan tidak menerbitkan izin operasional transportasi berbasis daring tersebut. Begitu pula terkait rencana masuknya ojek mobil online (Go-Car), Wali Kota menolaknya. “Belum ada permohonan izin masuk ke sini. Kalau mau masuk jelas kami tolak,” katanya.

Advertisement

Kebijakan tersebut bukan berarti Pemkot antipati terhadap kemajuan teknologi informasi. Luasan lahan di Solo hanya 44 kilometer persegi dinilai tidak cocok untuk keberadaan transportasi berbasis sistem daring ini. “Silakan kalau beroperasi di Jakarta atau kota besar lain. Kalau Solo saya rasa tidak perlu,” katanya.

Rudy mengatakan sejak awal telah menolak transportasi berbasis online beroperasi di Kota Solo. Operasional  transportasi tersebut dapat menimbulkan masalah sosial. Selain itu ada potensi konflik dengan kendaraan umum lokal, seperti bus, taksi, dan ojek pangkalan.

Hanya ojek online khusus mengantarkan makanan atau barang yang diperbolehkan beroperasi di Solo. Namun syaratnya harus mendesain kendaraan tersebut khusus untuk antar barang atau makanan. “Saya minta manajemen Gojek mematuhi kebijakan ini,” pintanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif