Jogja
Kamis, 9 Februari 2017 - 18:20 WIB

PROSTITUSI JOGJA : Transaksi di Angkringan Bertarif Rp50.000

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi prostitusi (JIBI/Solopos/Dok)

Prostitusi Jogja, 14 PSK dan satu laki-laki ditangkap

Harianjogja.com, JOGJA — Petugas Satpol PP DIY menggerebek lokasi prostitusi di Kampung Mrican, Giwangan, Umbulharjo, Kota Jogja, Rabu (8/2/2017) malam. Sebanyak 14 pekerja seks komersial (PSK) digaruk petugas bersama seorang lelaki hidung belang. Para PSK melakukan transaksi dengan memanfaatkan angkringan dan warung. Mereka mematok tarif Rp50.000 untuk sekali transaksi.

Advertisement

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP DIY Suhartini menjelaskan, kampung Mrican sebenarnya telah mendeklarasikan diri sebagai kampung bebas prostitusi. Meski demikian faktanya tindakan prostitusi masih berlangsung dari pinggiran kampung yang tak jauh dari Terminal Giwangan, Kota Jogja ini.

“Akhirnya tadi malam kami operasi prostitusi. Dalam rangka Penegakan Perda DIY No.18/1954 tentang pelacuran di tempat umum. Kami kerjasama dengan Satpol PP Kota Jogja, kepolisian dan masyarakat,” terangnya, Kamis (9/2/2017).

Ia menambahkan, operasi dilakukan sejak pukul 23.30 WIB, Rabu (8/2/2017) hingga pukul 00.30 WIB, Kamis (9/2/2017) dinihari. Selama sejam itu terjaring 15 orang dari beberapa titik di kampung tersebut. Mereka terdiri atas 14 orang perempuan yang diduga kuat sebagai PSK dan seorang lelaki hidung belang. Seorang pria yang diamankan mengakui telah melakukan transaksi hanya saja belum masuk ke kamar.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif