Soloraya
Rabu, 8 Februari 2017 - 15:40 WIB

KORUPSI KARANGANYAR : Kades Suruh Bantah Selewengkan Dana Hasil Lelang Tanah Kas Desa

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aliansi Masyarakat Handarbeni Desa Suruh menunjukkan bukti laporan dugaan korupsi oleh Kades Suruh, Tasikmadu, Selasa (7/2/2017). (Kurniawan/JIBI/Solopos)

Korupsi Karanganyar, Kades Suruh membantah tudingan menyelewengkan dana hasil lelang tanah kas desa.

Solopos.com, KARANGANYAR — Kepala Desa (Kades) Suruh, Kecamatan Tasikmadu, Ning Setyaningsih, 52, membantah tudingan menyimpangkan dana hasil lelang tanah kas desa maupun tanah bengkok perangkat desa.

Advertisement

Pernyataan itu disampaikan Ning saat dihubungi Solopos.com melalui telepon seluler (Ponsel), Rabu (8/2/2017). Saat didatangi kantornya di Balai Desa Suruh pukul 10.30 WIB, Ning tidak berada di tempat.

“Untuk sementara saya jelaskan lewat telepon dulu. Intinya tuduhan bahwa saya menyelewengkan dana itu tidak benar. Dana-dana itu sudah sesuai hasil lelang tanahnya,” tutur dia. (Baca: Diduga Korupsi, Kades Suruh Dilaporkan ke Polres)

Advertisement

“Untuk sementara saya jelaskan lewat telepon dulu. Intinya tuduhan bahwa saya menyelewengkan dana itu tidak benar. Dana-dana itu sudah sesuai hasil lelang tanahnya,” tutur dia. (Baca: Diduga Korupsi, Kades Suruh Dilaporkan ke Polres)

Ning menjelaskan hasil lelang tanah tersebut sudah ada berita acara pengesahan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Suruh sehingga dia menegaskan tidak ada selisih dana antara yang dicatatkan dengan yang diterima. “[Ada selisih dana] Itu tidak betul,” kata dia.

Ning mengatakan tanah yang dilelang hanya tanah kas desa. Sedangkan tanah bengkok perangkat desa (perdes) disewakan kepada petani.

Advertisement

“Itu bengkoknya perangkat. Sehubungan penjaringan perdes, daripada tanah mangkrak. Kan waktu penjaringan perdes belum tahu kapan sehingga tanah disewakan ke petani,” imbuh dia.

Berbeda dengan tanah kas desa, menurut Ning, proses penyewaan tanah bengkok perdes tidak melalui proses lelang. Tapi dia lupa berapa jumlah luas atau berapa bidang tanah kas desa dan tanah bengkok itu.

Namun demikian, Ning menyatakan siap bekerja sama dengan polisi dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi itu. Bila suatu saat ada panggilan polisi dia siap datang.

Advertisement

Ning mengaku nama baiknya dicemarkan dengan pelaporan yang dilakukan Sunarto ke polisi. Dia tidak menampik kemungkinan akan melaporkan balik Sunarto di kemudian hari.

Kepala Inspektorat Karanganyar, Sucahyo, saat dihubungi Solopos.com melalui ponsel mengatakan belum mengambil tindakan apa pun terkait dugaan penyimpangan dana di Suruh. Alasannya tidak ada surat laporan yang masuk ke Inspektorat terkait permasalahan itu.

Sucahyo menyatakan ada mekanisme yang berlaku dalam penanganan kasus. “Sampai saat ini belum ada laporan masuk ke kami. Kami menunggu mekanismenya sesuai aturan main. Saat ini pun kami sedang tangani beberapa laporan,” kata dia.

Advertisement

Sucahyo mengaku tak tahu apakah laporan kasus itu yang disampaikan ke Bupati atau tidak. Bila ada laporan, Bupati bisa mendisposisikan kepada Asisten I Setda atau Inspektorat.

“Saya tidak tahu Pak Bupati sudah menerima laporan permasalahan itu atau belum. Selama ini bila aduan masuk ke Bupati, kami tunggu perintahnya ke Asisten I atau Inspektorat,” sambung dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif