Jateng
Selasa, 7 Februari 2017 - 20:50 WIB

KRIMINALITAS SUKOHARJO : Polda Jateng Ringkus Terduga Pemalsu Pupuk di Sukoharjo

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pupuk. (JIBI/Semarangpos.com)

Kriminalitas berupa pemalsuan pupuk diusut pihak Polda Jateng hingga ker Sukoharjo.

Semarangpos.com, SUKOHARJO — Seorang yang diduga sebagai pemalsu pupuk berjenis NKCL diringkus anggota Subdit Ditreskrimsus Polda Jateng di sebuah gudang di Jl. Raya Solo-Jogja Km 15, Dusun Sidomulyo, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (7/2/2017) sekitar pukul 12.15 WIB.

Advertisement

MO, terduga pelaku tindak kriminal tersebut, diringkus dengan tuduhan pemalsuan pupuk jenis NKCL dengan merek Seventran Trans, Clotran, dan Ganex. Siaran pers Polda Jateng yang diterima Semarangpos.com, menyebutkan MO diduga membuat pupuk palsu tersebut di gudang tempat ia ditangkap. MO diduga memasarkan hasil tindak kriminalnya itu ke sejumlah wilayah di Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Klaten, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Sragen.

Berdasarkan keterangan dalam siaran pers Polda Jateng, diketahui MO mencampur zat dolomit, pupuk ZA, dan pewarna menggunakan mesin pengaduk. Hasil campuran tersebut lantas ia kemas dalam kantong yang bertuliskan bermacam-macam merek pupuk dengan berat masing-masing 50 kg.

Dari tangan MO, polisi berhasil merampas 120 katong zak pupuk merek Clotran, 123 kantong pupuk merek Seventran Trans, tujuh kantong pupuk merek Ditransfer, satu bendel kemasan kosong merek Clotran, satu bendel kemasan kosong merek Ganex, satu bendel kemasan kosong pupuk merek Seventran, satu buah timbangan duduk, satu rol benang jahit, satu mesin jahit, lima kantong garam yang sudah diberi pewarna, tiga kantong dolomit, 10 kantong kalium, 1 kg pewarna, satu mesin pengaduk, dan 2 kg pupuk ZA non subsidi sebagai barang bukti kasus.

Advertisement

MO yang diduga sebagai pemalsu pupuk itu kini diamankan pihak polda Jateng untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami tindak kriminal berupa pemalsuan pupuk di Sukoharjo itu dengan menghimpun informasi dari sejumlah saksi. (Ginanjar Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif