Soloraya
Senin, 6 Februari 2017 - 20:40 WIB

Bupati Karanganyar Sarankan Relokasi Rutan Solo ke Wilayah 4J

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Bupati Karanganyar Juliyatmono menyarankan Rutan Solo dipindahkan ke wilayah 4J.

Solopos.com, KARANGANYAR — Rencana relokasi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IA Solo ke wilayah Kabupaten Karanganyar mendapat reaksi positif orang nomor satu di Bumi Intanpari.

Advertisement

Bupati Karanganyar, Juliyatmono, menyarankan Kemenkumham memilih kawasan empat J (4J) untuk relokasi Rutan tersebut. Wilayah yang meliputi Jumantono, Jumapolo, Jatipuro, dan Jatiyoso, itu dinilai tepat untuk rehabilitasi narapidana.

“Kalau boleh menyarankan, jauh lebih baik di daerah yang tidak terlalu ramai. Karena butuh suasana tenang dan nyaman. Bisa di wilayah empat J,” ujar Juliyatmono, Senin (6/2/2017). (Baca juga: Pemkot Dukung Relokasi Rutan Solo ke Karanganyar)

Advertisement

“Kalau boleh menyarankan, jauh lebih baik di daerah yang tidak terlalu ramai. Karena butuh suasana tenang dan nyaman. Bisa di wilayah empat J,” ujar Juliyatmono, Senin (6/2/2017). (Baca juga: Pemkot Dukung Relokasi Rutan Solo ke Karanganyar)

Yuli, panggilan akrabnya, menilai wilayah 4J yang relatif masih tenang, cocok untuk lokasi Rutan. “Sebagai tempat rehabilitasi, diharapkan jauh dari hiruk pikuk kehidupan kota,” kata dia.

Di sisi lain, Yuli berharap keberadaan Rutan mempunyai multiplier effects positif bagi masyarakat di sekitarnya. Secara spesifik dampak positif tersebut berupa pertumbuhan ekonomi.

Advertisement

Ihwal temuan beberapa kasus napi yang mengendalikan praktik ilegalnya dari balik tembok Rutan, Yuli ingin hal itu tak terulang. Bila jadi masuk Karanganyar, Rutan harus benar-benar steril.

“Justru harus dimulai dari nol. Rutan menjadi percontohan yang bersih dari berbagai praktik kejahatan. Petugas dan napinya harus bersih, tak boleh ada praktik kejahatan,” harap dia.

Yuli juga berharap Pemkab menjadi bagian dalam proses pengawasan keberadaan Rutan. Tujuannya supaya berbagai potensi pelanggaran di Rutan bisa diantisipasi bersama.

Advertisement

Dia mengaku sudah mendengar rencana relokasi Rutan Kelas IA Solo sejak jauh-jauh hari. Bahkan wacana itu sudah mencuat sejak puluhan tahun lalu karena kondisi Rutan tak lagi memadai.

Dulu rencana itu terkendala tak adanya lahan milik Pemkab yang cukup luas untuk Rutan. “Bila diboyong ke sini, gedung dan tanah dia [Kemenkumham] yang siapkan ya kami welcome saja,” tutur dia.

Terpisah, Ketua DPRD Karanganyar, Sumanto, mengatakan tidak ada masalah dengan rencana relokasi Rutan Kelas IA Solo ke wilayah Karanganyar. Dia beralasan relokasi Rutan untuk kepentingan bangsa dan negara.

Advertisement

Ihwal lokasi yang tepat untuk pembangunan Rutan, menurut dia, pasti akan ada tahap survei dan penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif