News
Minggu, 5 Februari 2017 - 19:36 WIB

Puluhan Media Massa akan Dapat Logo "Terverifikasi"

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo Dewan Pers (Istimewa)

Puluhan media massa akan mendapatkan logo “terverifikasi”.

Solopos.com, JAKARTA — Perayaan puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2017 di Ambon, 9 Februari 2017, mendatang akan menjadi penanda dimulainya penggunaan logo verifikasi pada media massa cetak, elektronik, dan siber.

Advertisement

Rencana Dewan Pers untuk menerapkan logo verifikasi pada media massa di Indonesia sudah dicanangkan sejak 7 tahun silam, atau tepatnya pada peringatan hari pers nasional (HPN) 9 Februari 2010. Pekan depan, puluhan media yang telah terverifikasi administrasi, konten, dan memenuhi undang-undang akan diumumkan.

Saat ini, berdasarkan data yang diakses laman dewanpers.or.id, Minggu (5/2/2017), tercatat sebanyak 77 media massa yang mendapat status terverifikasi faktual dan administrasi. Jumlah itu terdiri atas beberapa jenis media massa yang ada di Tanah Air dari total keseluruhan nama yang tercatat pada laman tersebut.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Margiono mengungkapkan telah dilakukan verifikasi terhadap sejumlah media sesuai dengan undang-undang yang berlaku. “Ada sekitar 60-70 media yang akan mendapatkan logo verifikasi dalan bentuk stampel/logo,” ujar Margiono kepada Bisnis/JIBI akhir pekan kemarin.

Advertisement

Margiono merinci untuk media cetak akan mendapatkan logo yang bisa dipasang di media tersebut sedangkan radio dalam bentuk jingle. Untuk media televisi akan mendapatkan logo pada tampilan mereka di layar kaca.

Lebih lanjut, Margiono menegaskan untuk seluruh perusahaan media segera memenuhi syarat-syarat untuk mendapatkan logo tersebut. Hal itu menurutnya bukan untuk membatasi kebebasan berpendapat.

“Media yang mendapatkan logo nantinya kan diumumkan sehingga instansi seperti pemerintah, swasta, maupun asing perlu memperhatikan logo tersebut saat memberikan informasi kepada wartawan,” jelasnya.

Advertisement

Kendati demikian, dia mengungkapkan saat ini masih banyak perusahaan yang belum mendapat verifikasi tersebut. Salah satu penyebab yang kerap muncul menurut dia yakni perusahaan tersebut belum berbadan hukum.

Ditemui di tempat terpisah, Menkominfo Rudiantara, mengungkapkan saat ini media massa menghadapi tantangan di era serbuan informasi. Oleh karena itu, dia mengapresiasi media massa yang masih menjalankan praktik jurnalisme secara profesional.

“Era seperti sekarang semua orang memiliki mindset, siapa saja bisa menjadi jurnalis,” kata Rudiantara saat malam penghargaan Serikat Perusahaan Pers (SPS), di Hotel Millenium, Jakarta, Jumat (3/2/2017) malam.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Djauhar mengatakan media massa dibangun berdasarkan Undang-Undang yang berlaku. Menurutnya, informasi yang disampaikan harus melalui proses verifikasi. “Informasi yang tersebar melalui media harus dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Djauhar.

Advertisement
Kata Kunci : Dewan Pers Turn Back Hoax
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif