Jogja
Sabtu, 4 Februari 2017 - 03:40 WIB

KEMATIAN WARGA BANTUL : Bupati Didesak Jatuhkan Sanksi

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Puskesmas (Dok/JIBI)

Kejadian itu bukan kali pertama di Bantul.

Harianjogja.com, BANTUL-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul didesak untuk memberikan sanksi terhadap pihak-pihak yang terkait dalam kasus dugaan mal administrasi yang menyebabkan kematian ibu hamil asal Desa Semoya Kecamatan Pathuk.

Advertisement

Ketua Lembaga Konsumen Yogyakarta (LKY) Saktyarini Hastuti menegaskan, sanksi itu diperlukan sebagai efek jera. Pasalnya, kejadian itu bukan kali pertama di Bantul. “Pemerintah setempat seharusnya mempertimbangkan lebih jauh, khususnya terkait pemberian sanksi. Selain sebagai efek jera, kejadian di Puskesmas Dlingo I itu buka kali pertama di Bantul. Ini sudah jelas melanggar hak konsumen,” tegasnya kepada Harian Jogja, Jumat (3/2/2017) sore.

Tak hanya itu, ia pun menyinggung terkait keberadaan Standar Operasional Prosedur (SOP). Terkait hal itu, menurutnya bukan tidak mungkin pihak-pihak terkait melakukan evaluasi.

Diakuinya, tindakan yang dilakukan oleh petugas jaga Puskesmas Dlingo I itu sangat tidak mencerminkan sikap seorang pelayan publik. Terlebih, puskesmas memiliki spirit untuk melayani. “Dimana itu rasa kemanusiaannya,” keluh perempuan yang akrab disapa Tuti itu.

Advertisement

Itulah sebabnya, pihak Komisi D DPRD Bantul berencana akan memanggil pihak-pihak terkait untuk keperluan klarifikasi. Diakuinya, kejadian di Dlingo itu bisa memperburuk citra layanan publik di Bantul. “Itulah gunanya mereka semua akan kami panggil untuk klarifikasi. Apakah benar ada kesalahan prosedur atau tidak,” kata Ketua Komisi D DPRD Bantul Enggar Surya Jatmika.

Selain legislatif, sudah dua hari terakhir pihak Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan DIY pun melakukan investigasi. Setelah mendatangi rumah pasien, Puskesmas Dlingo I, dan Dinas Kesehatan, Jumat (3/2) siang, mereka mendatangi pihak RS Nur Hidayah di Jl.Imogiri Timur.

Seperti diberitakan, baik pasien maupun bayi yang dikandungnya, diketahui meninggal setelah berada di RS Nur Hidayah. Dari pertemuan dengan pihak rumah sakit tempat pasien melakukan persalinan tersebut didapat keterangan bahwa pasien diterima pukul 05.00 WIB dan begitu diperiksa, kondisi bayi yang ada di dalam kandungan sudah tidak ada denyut jantung. “Tapi kondisi ibunya sehat,” katanya, Jumat (3/2).

Advertisement

Kondisi bayi yang telah tak bernyawa di dalam kandungan pasien pun diupayakan untuk dilahirkan. Dalam proses persalinan, setelah bayi lahir karena pasien mengalami pendarahan akhirnya meninggal. Nugroho mengaku belum menyimpulkan ada tidaknya pelanggaran prosedur penanganan pasien, karena hasil pengumpulan keterangan yang diperoleh masih harus didalami oleh tim. “Kita masih harus telaah dulu hasil temuan kami, secepatnya kita berharap sudah dapatkan kesimpulan,” ungkapnya.

Sayangnya, terkait hal ini, pihak RS Nur Hidayah melalui Humasnya, Kuncoro Wahyudianto tak bersedia memberikan pernyataan detail terkait penyebab meninggalnya pasien kepada publik. Diakuinya, hal itu sudah dibahas secara internal oleh Komite Etik RS Nur Hidayah. “Alasan itu rahasia. Maaf, kami tak bisa jelaskan detail. Yang pasti kami sudah melakukan penanganan dan tindakan kpd ibu dan bayi tersebut sesuai dgn prosedur dan standar medis di RS kami,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif