Soloraya
Sabtu, 4 Februari 2017 - 10:45 WIB

INFRASTRUKTUR SOLO : Bangun Fly Over Manahan, Pemkot Salahi Tata Guna Lahan

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Lengangnya kawasan Flyover Palur saat Lebaran 2015, Jumat (17/7/2015). (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Infrastruktur Solo, Pemkot dinilai menyalahi tata guna lahan terkait rencana pembangunan flyover Manahan.

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dinilai menyalahi tata guna lahan dalam perencanaan proyek flyover Manahan yang dibangun tahun ini.

Advertisement

Pembangunan flyover yang diperkirakan menelan biaya lebih dari Rp50 miliar ini dianggap sebagai cara yang salah dalam menanggulangi tingkat kemacetan lalu lintas yang sangat parah di persimpangan Jl. Adisucipto dengan Jl. M.T. Haryono, Jl. Hasanudin, Jl. Dr. Moewardi, dan Jl. Sam Ratulangi, dengan jalur kereta api.

Pembangunan flyover Manahan dinilai tak akan menyelesaikan masalah selama Pemkot tak mengubah tata kelola lahan terutama di pusat kota. Hal itu mengacu Peraturan Daerah (Perda) No. 1/2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2011-2031.

Advertisement

Pembangunan flyover Manahan dinilai tak akan menyelesaikan masalah selama Pemkot tak mengubah tata kelola lahan terutama di pusat kota. Hal itu mengacu Peraturan Daerah (Perda) No. 1/2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2011-2031.

“Pemkot itu sudah salah dulu soal tata guna lahan sehingga pembangunan flyover juga bukan jadi solusi mengatasi padatnya lalu lintas di pusat kota. Selain itu, mereka juga tak punya pegangan aturan yang jelas,” ungkap akademisi Program Studi Perencanaan Wilayah Kota Universitas Sebelas Maret Solo, Kusumastuti, saat dihubungi Solopos.com, Jumat (3/2/2017).

Menurutnya, seharusnya Pemkot melakukan analisis tingkat kepadatan di sekitar Manahan. Dulu, area ini diperuntukkan public space yang tak terputus dari sekitar Stadion Manahan hingga Kota Barat.

Advertisement

Setidaknya ada lebih dari lima sekolah di kawasan ini dengan ratusan murid dan guru per sekolah. Tingkat kepadatan lalu lintas bisa dihitung terutama saat pagi, siang, atau sore hari saat mereka berangkat atau pun pulang sekolah.

Sekolah-sekolah itu tersebar di Jl. Adisucipto, dari perempatan SPBU Manahan ke timur, ada empat sekolah. Kemudian di Jl. M.T. Haryono ada satu SMP dan satu SD. Di Jl. Dr. Moewardi juga ada lima sekolah.

Ini pun belum termasuk adanya Solo Paragon Mall dan sejumlah sekolah di Jl. Yosodipuro. Kepadatan ini belum ditambah ketika bertepatan ada event besar di kompleks Stadion Manahan.

Advertisement

“Coba dihitung berapa banyak orang di kawasan ini setiap pagi dan sore hari. Ini belum ditambah dengan pengunjung rumah makan, hotel, serta pertokoan di kawasan ini. Pemkot kalau mau rakus ya sudah dengan membiarkan bangunan baru muncul, misalnya untuk pendirian sekolah lagi,” imbuhnya.

Jika memang tak terhindarkan lagi, Pemkot harus benar-benar memperhitungkan traffic management seandainya proyek ini bergulir. Sementara itu, kalangan legislator juga tak henti-hentinya menyoroti ketidakmatangan Pemkot soal flyover.

Lalu lintas jelas jadi hal yang paling penting untuk segera dipertimbangkan. Ini belum lagi menyangkut sosialisasi kepada masyarakat setempat.

Advertisement

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dituntut segera melakukan sosialisasi terkait pembangunan, khususnya penjabaran detail engineering design (DED).   Wakil Ketua Komisi III DPRD Solo, Sugeng Riyanto, berharap segera ada sosialisasi terkait mega proyek ini.

Dalam hal ini, diperlukan adanya rekayasa lalu lintas yang matang selama proses pembangunan flyover Manahan. “Akses publik jelas akan terganggu dengan adanya proyek di jalur utama ini. Jika tidak segera dibuat, kemacetan akan semakin parah,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif