Soloraya
Sabtu, 4 Februari 2017 - 22:00 WIB

2 Warga Banyudono Boyolali Terkait Jaringan Teroris Neo JI Indonesia Timur

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penggeledahan dua rumah di Dukuh Kunden, Desa Banyudono, Kecamatan Banyudono, Boyolali, Jumat (3/2/2017). (Aries Susanto/JIBI/Solopos)

Dua warga Banyudono, Boyolali, yang rumahnya digeledah kemarin, diduga terkait jaringan teroris Neo JI Indonesia Timur.

Solopos.com, BOYOLALI — Dua warga Desa Banyudono, Kecamatan Banyudono, Boyolali, yang dibekuk Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 Mabes Polri beberapa waktu lalu diyakini mengetahui jaringan teroris Neo Jamaah Islamiyah (JI) Indonesia bagian Timur. Hal itu terkuak setelah polisi menggeledah rumah mereka, Jumat (3/2/2017) lalu dan menemukan sejumlah barang bukti baru.

Advertisement

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, Sabtu (4/2/2017), Winarno, 45, tergabung dalam Neo JI di wilayah Indonesia Timur. Di Neo JI, jabatan bapak tiga anak ini ialah Kepala Staf iddaroh atau administrasi data.

Hal inilah yang menguatkan bukti bahwa warga RT 001/ RW 003, Desa Banyudono, ini menguasai data-data terkait jaringan Neo JI di wilayah Indonesia timur, yang meliputi Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara, dan Papua. Hal serupa juga terjadi pada sosok Murjiyanto, warga Dukuh Kunden RT 003/RW 004, Desa/Kec. Banyudono. Pria ini juga terlibat dalam jaringan Neo JI wilayah Timur.

Penangkapan kedua orang tersebut merupakan hasil pengembangan terduga teroris jaringan Neo JI yang sudah ditangkap di Magetan, Jatim, beberapa bulan lalu. Dalam penangkapan itu, polisi membekuk Gatot Witono yang diduga terlibat sebagai kepala bagian Toliah Bitonah atau Kepala Logistik dan Pendanaan. Pascapenangkapan Gatot Witono ini, polisi berhasil menangkap satu lagi terduga teroris di Trucuk Klaten.

Advertisement

“Warga Trucuk Klaten ditangkap di sebuah bengkel las bubut. Polisi mendapatkan barang bukti berupa sejumlah senjata api rakitan yang sudah jadi maupun bahan-bahan yang belum jadi,” terang Kapolres Boyolali, AKBP M. Agung Suyono dalam siaran tertulisnya yang diterima Solopos.com, Sabtu.

Sementara itu, selain menemukan sejumlah senjata tajam, laptop, dan flash disk, polisi juga menemukan kartu tanpa penduduk (KTP) palsu di kedua rumah terduga teroris itu. Keduanya memiliki dua KTP. Satu KTP asli, dan satunya lagi KTP dengan wajah pelaku, namun memiliki nama lain. Ada 25 jenis barang bukti yang dihimpun polisi saat menggeledah rumah kedua warga tersebut.

Dari Winarno, polisi menemukan 11 jenis barang bukti dan 14 jenis barang bukti di kediaman Murjiyanto. Selain ditemukan KTP ganda dengan nama lain, barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan Neo JI ialah ditemukannya sejumlah buku jihad di kedua rumah itu. 19 buku jihad ditemukan di rumah Winarno dan 4 buku jihad ditemukan di rumah Murjiyanto.

Advertisement

Sebelumnya, Densus antiteror 88 menggeledah dua rumah warga di Desa Banyudono, Kecamatan Banyudono, Boyolali, Jumat (3/2/2017) siang. Penggeledehan ini terkait penangkapan dua terduga teroris pada Kamis (2/2/2017) di Dukuh Minggiran, Desa Denggungan, Banyodono, sekitar pukul 11.00 WIB.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif