Soloraya
Jumat, 3 Februari 2017 - 00:10 WIB

Warga Blokade Jalan Menuju Gedung MTA Karanganyar

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, ikut mengamankan pengajian jemaah MTA di Gedung MTA Jatipuro, Kamis (2/2/2017). (Sri Sumi Handayani/JIBI/Solopos)

Warga Jatiwarno memblokade jalan menuju gedung baru MTA Karanganyar.

Solopos.com, SOLO — Sejumlah warga memblokade jalan masuk dari Dukuh Wates, Dusun Jangglengan, Desa Jatiwarno, yang menuju gedung baru Majelis Tafsir Alquran (MTA) di Jatipuro, Kamis (2/2/2017).

Advertisement

Saat itu, MTA hendak mengadakan pengajian perdana di gedung baru tersebut. Aksi warga dipicu kesepakatan yang diduga dilanggar oleh MTA terkait pemasangan papan nama. Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, membubarkan warga yang memblokade jalan menuju gedung baru MTA itu.

Informasi yang dihimpun Solopos.com dari berbagai sumber, peristiwa itu terjadi pukul 14.00 WIB. Warga membuat barikade dari gapura masuk dusun ke gedung baru MTA.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Solopos.com dari berbagai sumber, peristiwa itu terjadi pukul 14.00 WIB. Warga membuat barikade dari gapura masuk dusun ke gedung baru MTA.

Jarak dari gapura masuk dusun hingga gedung MTA sekitar 200 meter. Barikade terbuat dari bambu yang dipasang melintang menyerupai pagar. Warga juga meletakkan pohon pisang yang sudah berbuah di balik barikade tersebut.

Sejumlah warga berdiri di depan barikade sembari membawa bambu sepanjang 1,5 meter. Mereka mencoba menghalau jemaah MTA dari Karanganyar dan sekitarnya yang hendak masuk ke gedung.

Advertisement

Sempat terjadi perdebatan antara Kurniadi Maulato dengan salah seorang warga. Mereka berdebat tentang kesepakatan yang pernah dibicarakan antara warga dan MTA.

Salah satu kesepakatan yang dimaksud adalah MTA boleh memasang papan nama dengan ukuran 40 sentimeter (cm) x 60 cm. Tetapi, kenyataannya MTA malah membuat nama dari bahan stainless steel yang dipasang permanen pada tembok dekat atap gedung.

Ukuran papan nama 1 meter (m) x 2 m. Warga menilai pihak MTA melanggar kesepakatan. Kurniadi menyampaikan Pemkab Karanganyar berusaha mencari solusi tetapi warga menolak. Sejumlah warga terpancing. Mereka berteriak dan mengacungkan bambu kepada pejabat Pemkab dan polisi yang datang untuk menenangkan warga. Kondisi di sekitar lokasi kejadian memanas.

Advertisement

Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, beserta jajaran dan Dandim 0727/Karanganyar, Letkol (Czi) Santy Karsa Tarigan, dan jajarannya datang. Kapolres membubarkan warga yang memblokade jalan.

“Kami mengawal jemaah MTA masuk hingga selesai pengajian. Satu orang diamankan dan dimintai keterangan. Setelah selesai, kami pulangkan,” ujar dia.

Kapolres menyampaikan akan menggandeng Pemkab untuk menyelesaikan persoalan itu. Dia optimistis persoalan itu selesai melalui musyawarah. Sementara itu, hingga berita ini diunggah belum ada pernyataan dari MTA terkait masalah tersebut.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif