Soloraya
Jumat, 3 Februari 2017 - 22:40 WIB

Bupati Klaten Ditangkap KPK, Tim Saber Pungli Tak Jalan

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Tim Sapu Bersih Pungli Klaten tak jalan karena bupati yang menjadi penanggung jawab ditangkap KPK.

Solopos.com, KLATEN — Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Klaten belum dapat bekerja maksimal setelah dikukuhkan pertengahan Desember 2016 lalu.

Advertisement

Penyebabnya, Bupati Klaten, Sri Hartini, yang menjadi penanggung jawab Satgas Saber Pungli di Kabupaten Bersinar ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Rumah Dinas (Rumdin) Bupati, Jl. Pemuda Klaten, Jumat (30/12/2016).

Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com, Satgas Saber Pungli terdiri atas 72 orang. Pembentukan Satgas Saber Pungli berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Klaten, Sri Hartini, bernomor 300/316 Tahun 2016 tentang Pembentukan Satgas Saber Pungli Klaten. Tim yang berjumlah puluhan orang itu berasal dari TNI/Polri, Pemkab Klaten, Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten, dan anggota Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) di Klaten lainnya.

Tim Saber Pungli memiliki beberapa unit, seperti unit penindakan, unit pencegahan, unit yustisi, dan lain sebagainya. Bupati nonaktif Klaten, Sri Hartini, menjadi penanggung jawab, sedangkan Wakil Bupati (Wabup) Klaten yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Klaten, Sri Mulyani, sebagai pengendali.

Advertisement

Tugas penanggung jawab dan pengendali, yakni mengendalikan, mengevaluasi, dan melaporkan pelaksanaan tugas unit Satgas Sapu Bersih Pungli daerah kepada gubernur dan ketua pelaksana Satgas Sapu Bersih Pungli tingkat pusat.  “Kami belum berkoordinasi lagi dengan jajaran Pemkab Klaten dan anggota lainnya. Soalnya, bupati Klaten baru ada masalah beberapa waktu. Semoga dalam waktu dekat ini akan ada koordinasi lebih lanjut. Hal itu termasuk menyusun program kerjanya,” kata Ketua Satgas Saber Pungli Klaten sekaligus Wakapolres Klaten, Kompol Hari Susanto, kepada Solopos.com, Jumat (3/2/2017).

Hari Susanto mengimbau pengguna anggaran di setiap perangkat daerah dan di desa/kelurahan untuk menaati peraturan kendati Satgas Saber Pungli belum “bergerak”. Saat dikukuhkan, sosialisasi pentingnya menaati peraturan sudah didengungkan ke seluruh perangkat daerah dan pamong desa.

“Satgas Saber Pungli ini kan instruksi dari Presiden Jokowi. Ke depan, masyarakat juga harus aktif,” katanya.

Advertisement

Sekda Klaten, Jaka Sawadi, mengatakan sudah berkoordinasi dengan beberapa perangkat kerja Pemkab Klaten untuk mempersiapkan berbagai sarana dan prasarana (sarpras). “Untuk kantor Satgas Saber Pungli berada di kompleks Setda Klaten. Saat ini sedang disiapkan semuanya. Saya juga sudah ngomong dengan Inspektorat terkait hal ini,” katanya.

Sebelumnya, Syahruna mengatakan pengendalian pungli di Klaten akan terpusat di Satgas Saber Pungli.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif