Soloraya
Kamis, 2 Februari 2017 - 22:40 WIB

PERJUDIAN KARANGANYAR : Gerebek Arena Sabung Ayam, Polres Tetapkan 7 Tersangka

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aparat Polres Karanganyar menunjukkan barang bukti kasus sabung ayam saat jumpa pers di Mapolres, Kamis (2/2/2017). (Sri Sumi Handayani/JIBI/Solopos)

Perjudian Karanganyar, Polres menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus sabung ayam.

Solopos.com, KARANGANYAR — Polres Karanganyar menetapkan tujuh orang sebagai tersangka judi sabung ayam di Dusun Kodan, RT 007/RW 005, Desa Tohudan, Colomadu.

Advertisement

Sebelumnya, Polres menangkap 19 orang saat menggerebek arena judi sabung ayam pada Sabtu (28/1/2016) pukul 19.30 WIB. Puluhan orang di arena judi melarikan diri saat mengetahui kedatangan anggota gabungan Polres Karanganyar dan Polsek Colomadu.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, yaitu 64 unit sepeda motor, tiga unit mobil, sembilan ekor ayam, satu papan tulis untuk mencatat penyabung ayam, dua jam dinding untuk penanda waktu pertarungan ayam, dan 14 buku catatan untuk mencatat pasangan taruhan sabung ayam.

Advertisement

Polisi menyita sejumlah barang bukti, yaitu 64 unit sepeda motor, tiga unit mobil, sembilan ekor ayam, satu papan tulis untuk mencatat penyabung ayam, dua jam dinding untuk penanda waktu pertarungan ayam, dan 14 buku catatan untuk mencatat pasangan taruhan sabung ayam.

Selain itu, polisi juga menyita tiga bendel karcis bertuliskan “KPK Roso Makaryo”, satu paket jamu suplemen ayam merek Samber Nyawa, 12 kiso (keranjang untuk membawa ayam), 12 kurungan ayam, lima bohlam, satu unit genset, uang tunai Rp3 juta, dan lain-lain. (Baca juga: Butuh 5 Truk Angkut 43 Sepeda Motor, Begini Kondisi Arena Sabung Ayam Tohudan)

Semua barang bukti itu diamankan di Polres Karanganyar. Tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Arif, Iswanto, Agus, Heri, dan Erik (sebagai pemain atau pemasang taruhan) sedangkan dua orang lainnya, Estu dan Sugiyanto, sebagai penyelenggara judi sabung ayam. Mereka dari Karanganyar dan sejumlah wilayah lain di sekitar Karanganyar.

Advertisement

Dia memaparkan sejumlah indikasi, yaitu arena judi sabung ayam menyerupai arena pertandingan, orang yang ingin menonton harus membayar karcis masuk Rp20.000 per orang, dan lain-lain.

Terdapat dua arena sabung ayam. Setiap arena dikelilingi tempat duduk memanjang. Arena utama terdapat tempat duduk tiga tingkat menyerupai tempat duduk pada stadion sepak bola.

“Kami menerima laporan di sekitar Tohudan  ada arena sabung ayam. Sudah lama di situ sekitar dua bulan. Tim gabungan Polres dan Polsek Colomadu melakukan upaya paksa penangkapan. Itu sabung ayam profesional. Berbeda dengan sabung ayam di tempat lain,” kata Ade saat menggelar jumpa pers di depan kantor baru Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karanganyar pada Kamis (2/2/2017).

Advertisement

Kapolres didampingi Kanit 1 Satuan Reskrim Polres Karanganyar, Ipda Agung, menyampaikan nilai taruhan tergantung kesepakatan pada setiap sesi pertarungan. Tetapi, nilai taruhan tertinggi Rp1,5 juta. Ade menyebut penyelengaraan judi sabung ayam di Tohudan itu rapi karena arena sabung ayam berada di lokasi yang tertutup.

“Cukup rapi karena digelar di lokasi tertutup. Sabung ayam dilaksanakan setiap Sabtu dan Minggu malam. Makanya pakai genset untuk mendukung penerangan,” tutur dia.

Polres Karanganyar menindak tujuh tersangka menggunakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Lima tersangka yang bertindak sebagai pemain dijerat menggunakan Pasal 303 ayat (1) ke 3e KUHP juncto Pasal 303 bis ayat (1) ke 1 KUHP. Ancaman hukumannya penjara selama-lamanya 10 tahun penjara.

Advertisement

Dua orang tersangka lainnya, dijerat menggunakan Pasal 303 ayat (1) ke 2e KUHP juncto Pasal 303 bis ayat (1) ke 1 KUHP. Ancaman hukumannya pidana penjara selama-lamanya 10 tahun penjara.

“Menurut pengakuan dua penyelenggara itu, mereka dapat bayaran 10% dari nilai taruhan. Kami komitmen berupaya memberantas penyakit masyarakat [pekat] di Karanganyar.”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif