Foto
Kamis, 2 Februari 2017 - 03:50 WIB

FOTO NARKOBA DI PENJARA : Inilah Pengedar dari LP Nusakambangan

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala BNN Provinsi Jateng Brigjen Pol. Tri Agus Heru (kiri) menjelaskan kronologi pengungkapan jaringan internasional pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang dikendalikan dari LP Nusakambangan, saat gelar perkara tersebut di Semarang, Jateng, Rabu (1/2/2017). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Petugas BNN Provinsi Jateng mengawal empat tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu jaringan internasional yang dikendalikan dari LP Nusakambangan, saat rilis perkara tersebut di Semarang, Jateng, Rabu (1/2/2017). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkap jaringan internasional pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan, Cilacap. BNN Jateng menangkap Sut, seorang narapidana di penjara tersebut yang disangka sebagai pengendali operasi jaringan pengedar barang haram itu. Selain Sut, ditangkap pula SW, FS, dan MDS yang berada di luar jeruji besi.

Advertisement

Kepala BNN Provinsi Jateng Brigjen Pol. Tri Agus Heru (depan, kanan) memperlihatkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu saat rilis perkara di Semarang, Jateng, Rabu (1/2/2017). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Kepala BNN Provinsi Jateng Brigjen Pol. Tri Agus Heru, Rabu (1/2/2017), tampil mengungkapkan kronologi pengungkapan jaringan internasional pengedar narkoba jenis sabu-sabu itu di hadapan wartawan saat gelar perkara tersebut di Semarang, Jateng. Dalam kesempatan itu ditunjukkan pula barang bukti kasus berupa 1 kg sabu-sabu yang diwadahi kemasan teh dan 588 butir ekstasi.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif