SIM Keliling di Jogja tetap beroperasi meski hari libur
Harianjogja.com, JOGJA– Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Regiden) Direktorat Lalu Lintas Polda DIY, AKBP Kusumo mengakui adanya peningkatan pemohon layanan perpanjangan SIM di semua Polres dan Polresta di DIY.
Untuk mempermudah pelayanan, pihanya memastikan SIM keliling beroperasi setiap hari dalam sepekan, bahkan libur pun layanan SIM keliling akan beroperasi.
Sudah ada enam armada SIM keliling yang disediakan se-DIY. “Maka tidak ada alasan lagi untuk telat dalam memperpanjang masa berlaku SIM yang sudah kadaluarsa karena sudah ada kemudahan bahkan dari luar daerah bisa mengurus di Jogja,” kata Kusumo.
Terkait informasi soal keterlambatan perpanjang SIM harus membuat SIM baru, menurut Kusumo, aturan itu sudah lama sejak adanya Peraturan Kapolri Nomor 09 Tahun 2012 Pasal 28 ayat 3 tentang Perpanjangan SIM. Dalam aturan tersebut diakuinya keterlambatan perpanjangan masa berlaku SIM harus membuat SIM baru.
Ia berharap masyarakat untuk memperpanjang masa berlaku SIM yang sudah kadaluarsa. “Kalau izin habis berarti kami anggap tidak bisa mengemudi sehingga harus memperpanjang dulu izinnya,” ujar Kusumo.