News
Rabu, 1 Februari 2017 - 13:35 WIB

PENDIDIKAN SOLO : Begini Cara Mencairkan Dana BPMKS untuk Pelajar SMA/SMK

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi bantuan (Dok/JIBI/Solopos)

Pendidikan Solo mengupas bentuan pendidikan bagi pelajar SMA/SMK.

Solopos.com, SOLO – Sekolah menengah atas atau sekolah menengah kejuruan (SMA/SMK) negeri di Kota Solo mulai tahun ini harus mengajukan proposal bantuan sosial (bansos) untuk bisa mencairkan dana Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Solo (BMPKS).

Advertisement

Hal itu terkait adanya perubahan mekanisme pencairan BPMKS untuk SMA/SMK negeri, setelah pengelolaannya yang kini diambil alih Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo, Unggul Sudarmo, membenarkan dengan mekanisme bansos, harus ada pengajuan proposal kepada wali kota dari pihak sekolah untuk mendapatkan dana BPMKS.

“Kalau dulu saat kewenangan [pengelolaan SMA/SMK] masih di Pemkot, dana langsung masuk DPA sekolah. Nah karena sekarang statusnya dikelola Pemprov Jawa Tengah, mekanisme yang digunakan yaitu dengan bansos,” ujar Unggul ketika ditemui wartawan di kantornya, Selasa (31/1/2017).

Advertisement

Sebagaimana diketahui, meskipun pengelolaan SMA/SMK telah diambil alih Pemprov Jawa Tengah, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tahun ini tetap mengalokasikan dana BMPKS, termasuk untuk siswa-siswi SMA/SMK negeri di Solo. Total dana yang dialokasikan untuk BPMKS tahun ini sekitar Rp40 miliar.

Lebih lanjut, Unggul mengaku belum bisa memastikan apakah pengajuan proposal oleh setiap sekolah ataukah oleh masing-masing siswa.
Sebab sampai kemarin, pihaknya masih menunggu ketentuan lebih lanjut terkait teknis pencairan BPMKS yang tertuang dalam peraturan wali kota (perwali).

“Syarat siswa yang dapat dana BPMKS yang jelas dia warga Solo dan termasuk warga tidak mampu,” ujar Unggul.

Advertisement

Sedangkan untuk siswa-siswi SMP negeri (SMPN), Unggul mengatakan, mekanismenya masih melalui DPA sekolah. Terkait siswa-siswi yang akan menerima bantuan dari Pemkot tersebut, menjadi tugas sekolah untuk mendatanya.

Kepala Sub Bagian Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan (PEP) Disdikpora Solo, Kurnia Widianto, menambahkan pendataan siswa-siswi yang akan mendapatkan dana BPMKS tersebut dilakukan pihak sekolah.

“Pendataan sudah selesai karena sudah dilaksanakan akhir tahun lalu,” terang Kurnia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif