News
Rabu, 1 Februari 2017 - 07:30 WIB

Pemerintah Tegaskan Netral di Pilkada Jakarta

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno saat Debat Pilkada Jakarta di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (13/1/2016). (JIBI/Solopos/Antara/M Agung Rajasa)

Pemerintah menegaskan sikap netral dan tak akan mengintervensi Pilkada Jakarta.

Solopos.com, BOGOR — Pemerintah memastikan tidak melakukan intervensi terhadap jalannya Pilkada Jakarta 2017. Akhir pekan lalu, Partai Demokrat memberi peringatan kepada pemerintah untuk menjaga netralitas pada Pilkada yang menyita perhatian publik nasional itu.

Advertisement

Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, mengatakan pemerintah pasti netral dan tidak akan melakukan intervensi terhadap Pilkada Jakarta 2017. “Pemerintah pasti netral, tidak akan melakukan intervensi. [peraturan Kapolri] Selama pilkada tidak boleh, kan sudah dicabut Kapolri. Jadi sekarang silakan kepada penegak hukum,” katanya di Istana Bogor, Selasa (31/1/2017).

Atas desakan sejumlah masyarakat, Kapolri Tito Karnavian mengesampingkan peraturan kapolri yang disusun kapolri sebelumnya, yakni Badrodin Haiti. Peraturan yang dimaksud yakni pengusutan kasus terhadap calon kepala daerah harus menunggu proses pilkada selesai.

Saat ini terdapat kasus yang menyeret dua nama yang berlaga di Pilkada Jakarta 2017. Mereka adalah calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan calon wakil gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif