Jateng
Selasa, 31 Januari 2017 - 16:50 WIB

PILKADA 2017 : 4.886 TPS di Jateng Rawan

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penanda setelah pemungutan suara pemilu. (JIBI/Bisnis/Rahmatullah)

Pilkada 2017 di Jawa Tengah (Jateng), 4.886 tempat pemungutan suara (TPS) dikategorikan rawan, baik kecurangan maupun ricuh.

Semarangpos.com, SEMARANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah (Jateng) mengidentifkasikan 4.886 tempat pemungutan suara (TPS) di Jateng yang terindikasi rawan, baik konflik maupun praktik-praktik kecurangan. Indikasi itu diperoleh Bawaslu Jateng seusai memetakan seluruh TPS di Jateng yang akan menggelar tahap pemungutan suara Pilkada  pada 15 Februari 2017.

Advertisement

Pada Pilkada serentak 2017 ini ada tujuh kabupaten/kota di Jateng yang akan memilih kepala daerah. Ketujuh daerah itu, yakni Banjarnegara, Salatiga, Batang, Jepara, Pati, Cilacap, dan Brebes.

Data Bawaslu Jateng menyebutkan, dari tujuh kabupaten/kota itu ada 117 kecematan, 1.731 desa dengan jumlah TPS mencapai 13.834. Namun, dari TPS sebanyak itu hanya 4.886 yang dikategorikan rawan.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jateng, Teguh Purnomo, menjelaskan pada tahap pemungutan dan penghitungan suara nanti semua TPS sebenarnya memiliki potensi kerawanan. Meski demikian, dari seluruh TPS yang menggelar tahap pemungutan dan penghitungan suara hanya beberapa yang memiliki tingkat kerawanan tinggi sehingga perlu dipetakan guna menyusun upaya-upaya pencegahan.

Advertisement

“Pemetaan TPS rawan ini menjadi cara utama bagi pengawas Pilkada untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecurangan di TPS. Berangat dari peta rawan TPS itu, pengawas dapat menyusun dan menyiapkan strategi-strategi sebagai upaya pencegahan terjadinya pelanggaran dan kecurangan di TPS. Pengawas dapat melibatkan semua stakeholder pemilihan dalam upaya melakukan pencegahan itu,” terang Teguh dalam siaran pers kepada Semarangpos.com, Selasa (31/1/2017).

Dari seluruh daerah yang menggelar Pilkada 2017, Bawaslu mengidentifikasi Brebes sebagai daerah yang paling banyak memiliki TPS rawan. Dari 3001 TPS yang ada di Brebes, 1.572 di antaranya masuk kategori rawan.

Sementara itu, TPS rawan paling banyak kedua berada di Cilacap, dengan jumlah mencapai 980 TPS dari total 3.217 TPS. Sedangkan urutan ketiga daerah yang paling banyak memiliki TPS rawan adalah Pati, dengan 655 TPS rawan dari 2.296 TPS.

Advertisement

Teguh menambahkan identifikasi dan pemetaan TPS rawan dalam Pilkada 2017 di Jateng mengacu lima hal, seperti akurasi data pemilih, ketersediaan logistik, praktik money politic, keterlibatan penyelenggara negarah, dan kepatuhan prosedur pemungutan dan penghitungan suara yang dilakukan pihak penyelenggara,

“Hasil penyusuan peta rawan ini nantinya bisa digunakan sebagai pijakan untuk menyusun langkah-langkah upaya pencegahan terhadap pelanggaran dan kecurangan di TPS baik menjelang maupun saat pelaksanaan tahap pemungutan dan penghitunagn suara,” beber Teguh.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif