News
Selasa, 31 Januari 2017 - 16:58 WIB

Pengacara Sebut Firza Husein Ditangkap Polisi, Kasusnya .....

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Firza Husein, (Youtube.com)

Firza Husein dikabarkan ditangkap polisi.

Solopos.com, JAKARTA — Polisi dikabarkan telah melakukan penangkapan terhadap salah seorang tersangka makar Firza Husein. Belum jelas kasus apa yang menjadi latar belakang penangkapan ini.

Advertisement

Hal ini dibenarkan oleh Aldwin Rahadian yang menjadi kuasa hukum Firza dalam kasus dugaan makar. Namun, Aldwin belum mengetahui detail lengkap terkait penangkapan ini.

“Saya ini belum tahu persis. Baru komunikasi dengan ibunya [Firza], benar katanya. Memang ditangkap Polda dan dibawa ke Polda, tapi belum jelas [ditangkap saat berada di mana],” kata Aldwin, Selasa (31/1/2017). Aldwin juga mengklaim bahwa dirinya belum mengetahui tujuan penangkapan Firza saat ini.

“Saya belum tahu. Masih cari tahu, karena saya dampingi dia saat tersangka makar saja. Selanjutnya untuk kasus ini enggak tahu nih,” jelas Aldwin.

Advertisement

Setelah terjerat kasus dugaan makar, nama Firza Husein kembali jadi pembicaraan setelah disomasi oleh Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto. Somasi tersebut dilayangkan Tommy karena Firza dianggap menggunakan nama Solidaritas Keluarga Cendana.

Selain kasus dugaan makar, belakangan beredar video gambar screen shoot chat yang disebut-sebut antara 2 orang disinyalir sebagai Rizieq Shihab dan Firza Husein. Namun, belum diketahui kebenaran isi gambar percakapan tersebut maupun kemungkinan adanya rekayasa.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol RP Argo Yuwono mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan guna membuktikan keotentikan isi pesan dan foto yang sempat beredar luas di media sosial dan aplikasi pesan instan.

Advertisement

Menurutnya, dalam penyelidikan, pihak kepolisian akan melibatkan sejumlah ahli. Mereka juga akan meminta keterangan Rizieq dan Firza.

“Nanti kita lihat karena ini gambar pornografi. Nanti kita jo-kan Undang-Undang ITE. Ya, baik yang menyebarkan dan objek sama bisa dijerat Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang ITE,” tegas Argo.

Advertisement
Kata Kunci : Dugaan Makar Firza Husein
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif