News
Selasa, 31 Januari 2017 - 21:40 WIB

MAHASISWA UII MENINGGAL : 10 Jam, Pemeriksaan Panitia Diksar Baru 25%

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panitia Diksar Mapala Unisi keluar dari ruang penyidik Satuan Reskrim Polres Karanganyar, Selasa (31/1/2017). (Sri Sumi Handayani/JIBI/Solopos)

Mahasiswa UII meninggal, 16 orang panitia Diksar Mapala Unisi akan kembali diperiksa besok.

Solopos.com, KARANGANYAR — Sebanyak 16 orang panitia Diksar Mapala Unisi menjalani pemeriksaan selama lebih dari 10 jam pada Selasa (31/1/2017). Kendati demikian, pemeriksaan itu baru 25% dan akan dilanjutkan lagi pada Rabu (1/2/2017).

Advertisement

Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Rohmat Ashari, menuturkan pemeriksaan panitia diksar akan Rabu pukul 09.00 WIB. Hal itu sesuai kesepakatan saksi dan kuasa hukum. (Baca juga: Periksa Panitia Diksar, Polres Siapkan 7 Lembar Pertanyaan)

“Pemeriksaan dilanjutkan besok pukul 09.00 WIB. Hari ini pemeriksaan baru 25%. Sampai berapa hari tergantung kebutuhan penyidik. Kalau semua bahan sudah terkumpul, ya selesai. Bisa 1-2 hari lah,” kata Rohmat saat ditemui wartawan di Polres Karanganyar, Selasa malam.

Rohmat menyampaikan materi pemeriksaan terkait kegiatan di Tlogodringo, Gondosuli, Tawangmangu, persiapan berangkat ke lokasi, kembali ke kampus, dan lain-lain. Selain menunggu proses pemeriksaan, Polres juga menunggu hasil patologi anatomi.

Advertisement

Tetapi, Rohmat belum dapat menyampaikan kemungkinan tersangka baru setelah pemeriksaan. “Belum tahu hasilnya [soal tersangka baru]. Hasil pemeriksaan kami analisis dan evaluasi,” tutur dia.

Rohmat menyampaikan penangkapan dua tersangka, Angga Septiawan dan M. Wahyudi, didasarkan penemuan alat bukti. Rohmat menyebut dua alat bukti itu adalah surat dan keterangan saksi. Keterangan saksi itu berupa keterangan dari panitia.

“Kalau kami, prinsipnya mengakui atau tidak, kami sudah punya dua alat bukti,” jawab Rohmat saat ditanya apakah kedua tersangka mengakui perbuatan mereka atau tidak saat diperiksa pada Senin (30/1/2017).

Advertisement

Pantauan Solopos.com, sejumlah penyidik pilihan dari masing-masing polsek keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 20.00 WIB. Mereka keluar dari ruang penyidik sembari membawa satu bundel berkas maupun tas.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, saksi masih menyelesaikan prosedur pemeriksaan, seperti menandatangani berkas pemeriksaan dan lain-lain.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif