Jogja
Selasa, 31 Januari 2017 - 15:20 WIB

KEMISKINAN GUNUNGKIDUL : Kapan Penyaluran Rastra?

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas dari Gudang Bulog Logandeng sedang menurunkan jatah beras miskin untuk warga di Desa Bejiharjo, Karangmojo, Jumat (5/8/2016). (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Kemiskinan Gunungkidul salah satunya ditunjukkan dengan masih banyaknya penyaluran rastra

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Penyaluran Beras Untuk Keluarga Sejahtera (Rastra) di Gunungkidul pada tahun ini belum ada kejelasan. Pasalnya hingga akhir Januari, Pemerintah Kabupaten belum mendapatkan informasi terkait dengan pagu penerima bantuan dari Pemerintah Pusat.

Advertisement

Kepala Sub Bagian Kesejahteraan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Bagian Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah Gunungkidul Suyono mengatakan, pihaknya belum mendapatkan surat keputusan penyaluran rastra dari Pemerintah DIY.

Permasalahan belum adanya SK tersebut tidak lepas dari belum turunnya pagu penerima manfaat dari Pemerintah. Akibatnya proses penyaluran urung bisa dilakukan, meski saat sekarang sudah memasuki akhir Januari.

Kondisi ini berbeda dengan yang terjadi di tahun lalu, sebab saat itu penyaluran sudah bisa dilakukan di akhir Januari.

Advertisement

“Kita masih menunggu alokasi penerima bantuan,” kata Suyono kepada wartawan, Senin (30/1/2017).

Menurut dia, Bagian Kesra yang mengurusi masalah penyaluran rastra sudah berusaha untuk melakukan percepatan dalam proses penyaluran. Namun demikian, hal tersebut tidak membuahkan hasil karena surat yang dikirimkan ke Pemerintah DIY juga masih menunggu pagu dari pusat.

“Intinya harus menunggu karena ketiadaan pagu tersebut maka rastra tidak bisa disalurkan,” tuturnya.

Advertisement

Disinggung mengenai penyebab keterlambatan pagu penerima manfaat, Yono mengaku tidak tahu secara pasti. Namun ia menduga, masalah itu terjadi karena adanya dua format dalam penyaluran bantuan kepada warga kurang mampu.

Adapun format itu antara lain, penyaluran melalui kupon pangan yang diujicobakan di 44 daerah di Gunungkidul dan format konvensional berupa penyaluran beras ke masyarakat.

Menurut Yono, adanya dua format ini mengharuskan melakukan penyelarasan data penerima dengan benar. Khusus untuk kupon pangan, pemerintah juga harus menyediakan fasilitas penukaran kupon yang bernama e-Warong di setiap desa.

“Kebetulan di Gunungkidul masih ikut yang penyaluran beras karena di DIY baru Kota Jogja yang menerapkan model kupon pangan,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif