Jateng
Senin, 30 Januari 2017 - 23:50 WIB

RAZIA SEMARANG : Menyamar, Satpol PP Tangkap 7 PGOT

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi razia PGOT (JIBI/Solopos/Dok.)

Razia pengemis gelandangan dan orang telantar (PGOT) dilakukan Satpol PP Semarang.

Semarangpos.com, SEMARANG — Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Kota Semarang, Senin (30/1/2017), mengamankan tujuh orang yang diduga pengemis gelandangan dan orang telantar (PGOT). Dalam razia yang dilakukan di sekitar Kalibanteng-Krapyak Semarang itu, aparat Satpol PP mengerahkan sekitar 20 personel untuk menyisir titik-titik yang biasa dijadikan lokasi mangkal PGOT.

Advertisement

Para personel Satpol PP tidak mengenakan seragam dinas, melainkan pakaian biasa agar tidak diketahui oleh PGOT dan terbukti berhasil menjaring dan mengamankan mereka. “Para anggota kami menyisir di titik-titik yang sudah terindikasi ada PGOT dengan berjalan kaki,” kata Kepala Seksi Operasi dan Penindakan Satpol PP Kota Semarang, Sudibyo.

Di belakangnya, kata dia, personel Satpol PP lainnya mengikuti dengan menumpang truk karena setiap kali ada operasi para PGOT mengajak kucing-kucingan dengan para petugas. “Kami sudah amankan sedikitnya tujuh orang, yakni dua gelandangan, dua pengamen, dua pedagang asongan, dan satu orang gila. Mereka tidak bisa lagi kucing-kucingan,” katanya.

Menurut dia, keberadaan PGOT di sekitar ruas-ruas jalan itu melanggar Peraturan Daerah Kota Semarang No. 5/2015 tentang Penanganan PGOT sehingga harus ditertibkan. Ia mengatakan aksi penyamaran untuk menertibkan PGOT itu rencananya akan terus dilakukan untuk menjaring para pengemis, pengamen, pedagang asongan, dan sebagainya yang membandel.

Advertisement

Apalagi, kata dia, strategi penyamaran petugas itu terbukti berhasil menjaring PGOT tanpa harus kucing-kucingan sehingga diharapkan seluruh PGOT bisa dijaring dan ditertibkan. “Pola strategi inilah yang rencananya akan terus kami lakukan di seluruh wilayah Kota Semarang untuk menertibkan PGOT. Kami tidak ingin kecolongan lagi,” tegasnya.

Selanjutnya, kata Sudibyo, tujuh PGOT yang sudah diamankan aparat Satpol PP dalam razia di Kota Semarang itu akan dibawa ke Panti Sosial Among Jiwo, Bringin, Kabupaten Semarang. Di tempat itu, mereka bakal mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif