Soloraya
Senin, 30 Januari 2017 - 17:40 WIB

Kemenkumham Segera Bahas Relokasi Rutan Solo dengan Pemkot

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menkumham Yasonna Laoly (kanan), berdikusi dengan warga binaan saat berkunjung ke Rutan Kelas 1 A Solo, Senin (30/1/2017). (Muhammad Ismail/JIBI/Solopos)

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, mengunjungi Rutan Solo.

Solopos.com, SOLO — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkuham) akan merelokasi Rutan Kelas 1A Solo ke tempat lain yang lebih layak. Tempat yang ada saat ini dinilai sudah tidak layak.

Advertisement

Kemenkumham segera membahas hal itu dengan Pemkot Solo. Hal itu diungkapkan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, kepada wartawan seusai mengadakan kunjungan kerja ke Rutan Solo, Senin (30/1/2017). Yasonna mengatakan kondisi rutan di Jl. Slamet Riyadi Solo itu sudah overload alias melebihi kapasitas.

Rutan Solo sudah tidak memungkinkan lagi untuk dikembangkan karena lahannya sempit. “Kami melihat kondisi Rutan Solo sudah tidak layak untuk ditempati sehingga layak direlokasi,” ujar Yasonna saat ditemui wartawan di Rutan Solo, Senin.

Advertisement

Rutan Solo sudah tidak memungkinkan lagi untuk dikembangkan karena lahannya sempit. “Kami melihat kondisi Rutan Solo sudah tidak layak untuk ditempati sehingga layak direlokasi,” ujar Yasonna saat ditemui wartawan di Rutan Solo, Senin.

Yasonna mengatakan wacana merelokasi Rutan Solo baru dimatangkan dengan berkoordinasi dengan Wali Kota Solo. Pemkot Solo setuju dengan rencana relokasi tersebut karena kondisi rutan sekarang memang sudah tidak lagi mampu menampung warga binaan.

“Kami mengusulkan relokasi ke tempat yang tidak jauh dari Kota Solo. Idealnya lokasi rutan tak jauh dari tempat PN [Pengadilan Negeri],” kata dia.

Advertisement

“Kami perlu berkoordinasi dengan Pemkot Solo soal pemanfaatan bangunan Rutan Solo setelah direlokasi. Relokasi Rutan Solo bisa dilakukan dengan cara tukar guling dengan Pemkot Solo,” kata dia.

Ia mengaku telah meminta Kemenkuham Kanwil Jateng untuk menemui Wali Kota Solo untuk membiacarakan soal relokasi. Relokasi Rutan Solo membutuhkan lahan seluas 5 hektare sampai 6 hektare.

“Kami akan melibatkan BPKP [Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan] Perwakilan Jateng soal relokasi ini,” kata dia.

Advertisement

Ia menambahkan opsi tukar guling untuk relokasi Rutan Solo sangat tepat karena dana APBN sangat minim. Ditanya lokasi relokasi, ia memperkirakan di daerah pinggiran Kota Solo atau di luar daerah di dekat Solo.

“Kami belum bisa memastikan realisasi relokasi Rutan Solo karena masih terkendala soal lahan,” kata dia.

Kepala Keamanan Rutan Kelas 1A Solo, Urip Dharma Yoga, mengatakan pengelola Rutan Solo kesulitan memperbaiki rutan sesuai standar. Hal itu karena bangunan Rutan Solo berstatus sebagai benda cagar budaya (BCB).

Advertisement

“Wacana merelokasi Rutan Solo sudah lama tetapi terkendala lahan. Kami sudah mendapatkan kepastian lokasi baru di Semanggi dan Mojosongo, tetapi tak kunjung direalisasikan,” kata dia.

Ia mengatakan jumlah warga binaan Rutan Solo sebanyak 585 orang. Idealnya Rutan Solo hanya dihuni 192 orang sehingga kondisi sekarang overload.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif