Soloraya
Minggu, 29 Januari 2017 - 16:40 WIB

KESEHATAN SOLO : DKK Kebanjiran Permohonan BKMKS

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi rumah sakit (JIBI/Solopos/Dok.)

Kesehatan Solo, DKK kebanjiran warga yang mengurus BKMKS.

Solopos.com, SOLO — Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo kebanjiran permohonan pendaftaran kepesertaan Bantuan Kesehatan Masyarakat Kota Solo (BKMKS).

Advertisement

DKK mencatat sampai saat ini ada 3.278 permohonan BKMKS. Kepala DKK Solo Siti Wahyuningsih mengatakan ada 38 kelurahan sudah menyerahkan berkas permohonan kepesertaan BKMKS warganya.

Sedangkan 13 kelurahan belum menyerahkan berkas karena alasan administratif. “Sebagian kartu sudah jadi dan sebagian lagi masih proses pencetakan,” kata Ning, sapaan akrabnya ketika berbincang dengan Solopos.com, Minggu (29/1/2017).

Advertisement

Sedangkan 13 kelurahan belum menyerahkan berkas karena alasan administratif. “Sebagian kartu sudah jadi dan sebagian lagi masih proses pencetakan,” kata Ning, sapaan akrabnya ketika berbincang dengan Solopos.com, Minggu (29/1/2017).

Ning mengatakan permohonan pengajuan kepesertaan BKMKS dilakukan secara kolektif melalui pemerintah kelurahan. Pemerintah kelurahan kemudian menindaklanjuti dengan menyerahkan berkas permohonan ke DKK.

Di DKK, tim akan memverifikasi berkas permohonan tersebut. Verifikasi meliputi persyaratan pendaftaran BKMKS, seperti membawa surat keterangan tidak mampu dari RT/RW dan kelurahan, Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK), membawa salinan Kartu Keluarga (KK), Kartu Indentitas Anak (KIA), serta berdomisili minimal tiga tahun berturut-turut di Solo.

Advertisement

“Kalau ada yang tidak memenuhi persyaratan, berkas kami kembalikan lagi. Sedangkan yang memenuhi syarat kita proses untuk pencetakan,” katanya.

Proses pencetakan kartu BKMKS tidak membutuhkan waktu lama. DKK bisa segera menerbitkan kartu, jika memang ada kondisi kegawatdaruratan, di antaranya kasus warga sudah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

BKMKS dapat dimanfaatkan di seluruh rumah sakit di Kota Solo, kecuali RS Mata Solo.  Seluruh rumah sakit pemerintah dan swasta kooperatif dalam mengikuti program tersebut.

Advertisement

“Semua rumah sakit di Solo ikut, ditambah dua RS di luar Solo, yaitu RS Ortopedi dan RS UNS,” katanya.

Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyamo meminta masyarakat Kota Solo memanfaatkan program BKMKS. Bantuan kesehatan ini diberikan sebagai upaya Pemkot dalam memberikan layanan kesehatan bagi warga di Kota Bengawan. Pemkot sudah menetapkan plafon nilai bantuan maksimal Rp5 juta per jiwa untuk rawat inap di rumah sakit.

“Warga tinggal bawa kartu BKMKS, nanti pihak rumah sakit yang akan mengajukan klaim ke Pemkot. Tapi nilainya maksimal Rp5 juta, lebih dari itu nilai kelebihannya menjadi tanggungan  pemegang kartu,” katanya.

Advertisement

Sedangkan jika biaya rawat inap kurang dari Rp5 juta, Pemkot hanya menanggung sesuai nilai tersebut. Dengan catatan, layanan kesehatan diperoleh di kelas III.

Wali Kota tidak ingin ada kasus pemegang BKMKS mendapatkan layanan kesehatan dengan cara naik kelas. Apalagi hingga naik ke kelas VIP. “Kalau sudah naik kelas, ya mohon maaf. Pemkot tidak akan membayar tagihan layanan kesehatan itu,” katanya.

Selain mencakup layanan kesehatan rawat inap rumah sakit, BKMKS juga bisa digunakan untuk pengobatan rawat jalan untuk pengobatan gangguan kejiwaan dan tuberkulosis (TBC). Pemkot tidak akan membatasi jumlah warga yang akan mendaftar BKMKS, asalkan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif