Soloraya
Minggu, 29 Januari 2017 - 15:40 WIB

INVESTASI SUKOHARJO : Pemkab Tolak Lahan Eks Terminal Kartasura untuk THR Sriwedari

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Lahan bekas Terminal Kartasura. (JIBI/Solopos/Dok)

Investasi Sukoharjo, pengelola THR Sriwedari melirik lahan di Kartasura.

Solopos.com, SUKOHARJO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo menolak penggunaan lahan bekas terminal Kartasura untuk Taman Hiburan Remaja (THR) Sriwedari.

Advertisement

Kendati demikian, Pemkab memberi kesempatan kepada pengelola THR Sriwedari untuk mencari lahan lain di Sukoharjo. Pengelola diminta melihat-lihat lahan lain yang bisa digunakan selain bekas Terminal Kartasura.

Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, mengaku sudah ditemui pengelola THR Sriwedari, beberapa waktu lalu. Pengelola THR menyatakan ketertarikan untuk memindahkan usaha mereka di Sukoharjo.

Pengelola THR ingin menggunakan lahan bekas Terminal Kartasura. Namun, luas lahan bekas terminal itu tak sesuai kebutuhan lahan THR yang mencapai tiga hektare. Lahan bekas Terminal Kartasura hanya satu hektare.

Advertisement

“Kami minta pengelola THR melihat-lihat lahan dahulu di mana yang cocok karena permintaan di lahan bekas Terminal Kartasura tidak diperbolehkan,” kata Bupati ditemui wartawan di kantornya, Jumat (27/1/2017).

Bupati menjelaskan lahan bekas Terminal Kartasura akan dibangun Gedung II RSUD Sukoharjo. “Pembangunan gedung unit II akan dibiayai dari APBD Sukoharjo. Kami meminta pengelola THR melihat lahan di sekitar Sritex atau wilayah Kelurahan Mandan dan Kelurahan Combongan. Pengelola THR sudah bertemu jika cocok silakan saja pindah ke Sukoharjo. Nanti, sistemnya sewa lahan dengan nominal mengikuti ketentuan. Yang jelas keberadaan THR menguntungkan rakyat Sukoharjo.”

Sebagai informasi, THR Sriwedari Solo harus pindah ke tempat lain karena pengajuan perpanjangan kontrak lahannya ditolak oleh Pemkot Solo. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU dan PR) Sukoharjo, Suraji, membenarkan adanya pertemuan investor THR Sriwedari Solo dengan Pemkab Sukoharjo tetapi dirinya tidak mengikuti secara detail.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif