Soloraya
Minggu, 29 Januari 2017 - 17:40 WIB

Berkas 11 Tersangka Perusakan Social Kitchen Solo Dilimpahkan ke Kejakti

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi menggelar reka ulang kasus sweeping di Social Kitchen di Banjarsari, Solo, Rabu (11/1/2017). (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Polda Jateng melimpahkan berkas 11 tersangka kasus perusakan Social Kitchen ke Kejakti.

Solopos.com, SOLO — Polda Jateng melimpahkan berkas 11 tersangka sweeping Social Kitchen Lounge and Bar di Setabelan, Banjarsari, Solo, ke Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Semarang.

Advertisement

Kapolda Jateng, Irjen Pol. Condro Kirono, mengatakan setelah melakukan rekonstruksi pada 11 Januari 2017 lalu, tim penyidik Ditreskrimum Polda Jateng langsung melimpahkan berkas ke Kejakti Semarang. Pelimpahan berkas belum disertai barang bukti dan tersangka.

“Kami sudah melimpahkan berkas tahap pertama kasus sweeping ke Kejakti pertengahan Januari lalu,” ujar Kapolda saat ditemui wartawan di Mapolresta Solo, Minggu (29/1/2017).

Kapolda mengatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus sweeping Social Kitchen akan ditunjuk langsung oleh Kejakti. Polda dalam kasus ini sudah berkoordinasi dengan Kejakti terkait lokasi sidang. Polda mengusulkan sidang dilaksanakan di PN Semarang.

Advertisement

“Kami masih menahan 11 tersangka sweeping Social Kitchen di Polda Jateng. Kejakti sampai sekarang masih memeriksa berkas milik tersangka dan belum dinyatakan P21,” kata dia.

Ia menjelaskan 11 tersangka tersebut yakni Edi Lukito, Joko Sutarto, Endro Sudarsono, Yusuf Suparno, Suparwoto, Margiyanto, Yudi Wibowo, Ranu Muda Adi Nugroho, Sri Asmoro Eko Nugroho, Mujiono Laksito, dan Kombang Saputra. Polda Jateng pada 14 Januari menangkap satu tersangka, Mulyadi, di Banten. Mulyadi menjadi eksekutor saat kejadian. (Baca juga: Satu Lagi Tersangka Ditangkap di Lapangan Bola)

“Jumlah total pelaku sweeping Social Kitchen di yang ditangkap polisi ada 12 orang. Kami baru melimpahkan berkas 11 pelaku ke Kejakti,” kata dia.

Advertisement

Polda Jateng masih memburu tersangka lainnya yang berjumlah puluhan orang. Polisi kesulitan menangkap semua pelaku karena mereka sudah tidak lagi berada di Solo.

“Pelaku terdeteksi sedang bersembunyi ke luar daerah. Kami akan terus mengejar semua pelaku,” kata dia.

Kapolda meminta semua pelaku segera menyerahkan diri untuk mempercepat penyelesaian kasus ini. Polda akan berkoodinasi dengan pihak terkait untuk menangkap pelaku lain yang buron.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Agus Puryadi, mengatakan Polresta Solo masih berkoordinasi dengan Polda Jateng terkait kasus sweeping Social Kitchen. Polresta akan membantu Polda melengkapi berkas perkara tersangka jika dinilai belum lengkap.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif