Jatim
Sabtu, 28 Januari 2017 - 11:05 WIB

PENIPUAN MADIUN : PNS Madiun Diduga Jadi Calo CPNS, Bupati Tunggu Hasil Penyidikan Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Madiun, Muhtarom. (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Penipuan Madiun, Bupati Madiun menunggu hasil penyedikan dari kepolisian mengenai keterlibatan PNS Madiun dalam kasus penipuan yang berkedok penerimaan CPNS.

Madiunpos.com, MADIUN — Bupati Madiun, Muhtarom, menunggu hasil penyidikan tim Saber Pungli Kabupaten Madiun dan Polres Madiun mengenai keterlibatan salah satu PNS Pemkab Madiun yang diduga menjadi calo penerimaan CPNS. Kalau terbukti, PNS tersebut akan dikenai sanksi berat sesuai aturan yang berlaku.

Advertisement

Salah satu terduga calo penerimaan CPNS yang ditangkap Polres Madiun yaitu berinisial M yang merupakan PNS di Kecamatan Geger, Madiun.

“Akan kita tindak tegas oknum PNS yang menjadi calo CPNS itu. Tapi kami menunggu hasil penyidikan dari tim Saber Pungli dan Polres dahulu,” kata dia kepada wartawan di Pendapa Pemkab Madiun, Jumat (27/1/2017).

Tarom menyayangkan di era modern saat ini masih ada orang yang tertipu untuk menjadi CPNS. Padahal, saat ini sistem seleksi CPNS sudah berbasis komputer dan tidak bisa diubah begitu saja oleh oknum calo.

Advertisement

Dia meminta masyarakat Madiun juga jangan menunjukkan kebodohannya untuk tertipu iming-iming menjadi CPNS. Menurut dia, saat ini penerimaan PNS prosesnya sangat ketat dan tidak bisa menggunakan sistem titipan.

Selain itu, saat ini Pemkab Madiun juga belum membuka perekrutan CPNS maupun tenaga honorer untuk mengisi beberapa posisi. “Kalau ada rekrutmen CPNS itu kan informasinya dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Memang ada informasi akan ada rekrutmen CPNS, tapi tidak tahu kapannya,” jelas dia.

Lebih lanjut, dia menilai calo penerimaan CPNS bersifat spikulan dan memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat. “Masyarakat harus cerdas, jangan percaya sama calo,” kata Tarom.

Advertisement

Seperti diberitakan sebelumnya aparat Polres Madiun menangkap dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam penipuan berkedok penerimaan CPNS di salah satu warung makan di Saradan, Madiun. Salah satu pelaku yang ditangkap yaitu berstatus sebagai PNS di Kecamatan Geger. (baca: PNS di Madiun Nyambi Jadi Calo CPNS)

Namun, proses hukum kasus ini tidak akan dilanjut karena hingga kini tidak ada korban yang melaporkan kasus ini secara resmi ke Polres Madiun.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif