Jateng
Sabtu, 28 Januari 2017 - 02:50 WIB

KPID Jateng Terpilih, Gubernur Segera Melantik?

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo KPID (JIBI/Bisnis)

KPID Jateng periode 2017-2020 telah terpilih dan diharapkan dilantik sebelum 3 Februari 2017.

Semarangpos.com, SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo diharapkan bersedia segera melantik tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng yang terpilih melalui mekanisme pemungutan suara, seleksi tahap uji kepatutan, dan kelayakan oleh kalangan legislator setempat.

Advertisement

“Mudah-mudahan [pelantikan anggota KPID terpilih periode 2017-2020] bisa dilakukan oleh Gubernur Jateng sebelum masa bakti anggota KPID periode sekarang berakhir atau 3 Februari 2017 sehingga tidak perlu ada perpanjangan jabatan,” kata Sekretaris Komisi A DPRD Jawa Tengah Ali Mansyur di Semarang, Jumat (27/1/2017).

Ketujuh komisioner KPID Jateng yang terpilih berdasarkan rekapitulasi perolehan suara calon anggota KPID Jateng periode 2017-2020 adalah Asep Cuwantoro dan Tazkiyyatul Muthmainnah yang masing-masing meraih 17 suara, Muhammad Rofiuddin 16 suara, Dini Inayati 14 suara, Setiawan Hendra Kelana dan Budi Setyo Purnomo masing-masing 13 suara, serta Sonakha 11 suara.

Proses pemungutan suara dilakukan 18 anggota Komisi A DPRD Jateng memilih tujuh dari 14 nama calon komisioner KPID Jateng berdasarkan penilaian saat uji kepatutan dan kelayakan. Selanjutnya, Komisi A melalui pimpinan DPRD Jateng akan menyerahkan tujuh nama komisioner KPID terpilih ke Gubernur Jateng untuk dilantik.

Advertisement

Ia menegaskan bahwa Komisi A DPRD Jateng tidak pernah melakukan intervensi kepada tim panitia seleksi anggota KPID Jateng “Pada fit and proper test, rata-rata mereka [calon anggota KPID Jateng terpilih] memiliki kemampuan yang memadai dan punya kapasitas untuk menjadi anggota KPID,” ujarnya.

Menurut dia, komposisi atau formasi KPID Jateng periode 2017-2020 yang terdiri atas empat petahana dan tiga anggota baru sudah cukup ideal. Ali berharap KPID Jateng kedepan bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat dan benar-benar menjalankan fungsi pengawasan penyiaran agar lebih berkeadaban.

Anggota Komisi A DPRD Jateng Sriyanto Saputro menambahkan, KPID Jateng periode 2017-2020 bisa lebih profesional dan bermanfaat bagi masyarakat serta lembaga penyiaran. Politikus Partai Gerindra itu mengkritisi adanya upaya pelemahan lembaga KPID dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Advertisement

“Sekarang ini KPID bisa dikatakan seperti macan ompong karena regulasinya tidak memberikan kekuatan, bahkan revisi RUU penyiaran arahnya aemakin melemahkan KPI dan KPID,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif