News
Kamis, 26 Januari 2017 - 22:00 WIB

Patrialis Akbar Ditangkap Bersama Perempuan, KPK Bantah Gratifikasi Seks

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pimpinan KPK dan jubir KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait penangkapan Patrialis Akbar, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/1/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A)

KPK membantah ada gratifikasi seks dalam kasus suap Patrialis Akbar meskipun yang bersangkutan ditangkap bersama perempuan.

Solopos.com, JAKARTA — Konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (26/1/2017) malam tak hanya menegaskan perkara yang menjadi pangkal suap yang menjerat Patrialis Akbar. KPK juga mengakhiri spekulasi tentang lokasi penangkapan mantan politikus PAN itu.

Advertisement

Sebelumnya, beredar spekulasi dalam berbagai pemberitaan yang menyebutkan Patrialis ditangkap di sebuah tempat indekos mewah bernama Gili Residence, Jakarta Barat. Namun, spekulasi itu ditepis KPK yang menyebutkan Patrialis ditangkap di Grand Indonesia Mall.

“Pada hari Rabu, tim KPK mengamankan KM di lapangan golf Rawamangun. Tim lalu bergerak ke kantor BHR di Sunter, Jakarta Utara, dan mengamankan BHR beserta sekretarisnya dan 6 orang lain,” kata Basaria dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (26/1/2017) malam, yang ditayangkan live di TV One, dan sejumlah stasiun TV nasional.

Selanjutnya, pada pukul 21.30 WIB, tim KPK bergerak untuk menangkap Patrialis. Saat ditangkap, kata Basaria, Patrialis sedang berada di Grand Indonesia Mall. “Yang bersangkutan di pusat perbelanjaan Grand Indonesia Jakarta bersama wanita.”

Advertisement

Penjelasan itu memantik pertanyaan tentang siapa perempuan yang dimaksud dan apa kaitannya dengan Patrialis. Seorang awak media pun bertanya apakah ada dugaan gratifikasi seks kepada Patrialis. KPK pun membantahnya. Baca juga: Pemberi Suap ke Patrialis Akbar Seorang Pengusaha Impor Daging.

“Tidak ada, sementara kami tidak dapat informasi itu. Soal komunikasi, memang ada komunikasi antara BHR [pengusaha impor daging sebagai pemberi suap] dan KM [perantara suap]. Kita akan menyelidiki tujuh orang lainnya, sementara masih saksi,” kata Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif.

Laode bahkan menolak memberitahukan identitas perempuan tersebut dan hubungannya dengan Patrialis. Malah, dia mengatakan bahwa kasus ini tidak ada kaitannya dengan kasus kesusilaan. “Soal siapa wanita, tidak perlu dijelaskan. Ini adalah kasus yang berhubungan dengan tindak pidana korupsi, tidak ada hubungan dengan tindak pidanan kesusilaan,” ujarnya.

Advertisement

Sementara itu, juru bicara KPK Febri Diansyah juga hanya menyebutkan Patrialis ditangkap bersama seorang wanita di Grand Indonesia. Dia juga tidak menyinggung lebih jauh dan hanya menjawab pertanyaan soal komitmen fee sebesar SGD200.000 untuk Patrialis.

“Tim mengamankan PAK bersama salah seorang perempuan, pihak lain, itu di pusat perbelanjaan di GI, perlu kami sampaikan. Dan tadi pertanyaan soal fee, janji SGD200.000,” kata Febri.

Patrialis diduga menerima uang USD20.000 dan SGD200.000. Dalam penangkapan tersebut, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa dokumen pembukuan perusahaan, voucher pembelian mata uang asing, dan draf permohonan uji materi UU tersebut. Menurut Basaria, pemberian USD20.000 ini bukan yang pertama diterima Patrialis, melainkan sudah yang ketiga.

“Ini sudah ada beberapa. Kalau saya tidak salah, ini SGD20.000 ini sudah yang ketiga, tanggalnya Pak Febri yang tahu,” lanjut Basaria.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif