Soloraya
Kamis, 26 Januari 2017 - 09:10 WIB

Mentan Minta THL-TBPP Bersabar soal Tuntutan Jadi ASN

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri pertanian, Amran Sulaiman, melihat stan di Ponggok, Polanharjo, Rabu (25/1/2017). (Ponco Suseno/JIBI/Solopos)

Mentan meminta para THL-TBPP bersabar soal tuntutan mereka diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Solopos.com, KLATEN — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta para Tenaga Harian Lepas dan Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP) bersabar terkait tuntutan mereka diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Advertisement

Hal itu disampaikan Mentan saat ditemui wartawan seusai membuka Musyawarah Nasional III Forum Komunikasi THL-TBPP di gedung pertemuan Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Rabu (25/1/2017). “Saya pernah menjadi PPL [penyuluh pertanian lapangan]. Saya pernah merasakan tiga bulan tidak dapat gaji dan saya sabar. Kami pesan sesuai lagunya, [THL-TBPP] bekerja tanpa pamrih. Itu luar biasa dan kami terkesima mendengar lagu itu,” kata Amran.

Selama ini, THL-TBPP menuntut peningkatan status mereka menjadi ASN. Dari tuntutan itu, sekitar 7.600 THL-TBPP sudah mengikuti tes menjadi ASN. “Untuk 7.600 THL-TBPP doakan lolos semua,” kata dia.

Advertisement

Selama ini, THL-TBPP menuntut peningkatan status mereka menjadi ASN. Dari tuntutan itu, sekitar 7.600 THL-TBPP sudah mengikuti tes menjadi ASN. “Untuk 7.600 THL-TBPP doakan lolos semua,” kata dia.

Dalam sambutannya, Amran mengatakan pada 2016 ada sekitar 19.000 THL-TBPP yang diusulkan mengikuti tes untuk pengangkatan menjadi ASN. Hanya, dari jumlah tersebut hanya sekitar 7.600 THL-TBPP yang memenuhi syarat mengikuti tes.

Amran menjelaskan saat ini pemerintah masih membahas nasib para THL-TBPP yang menuntut peningkatan status menjadi pegawai pemerintah. “Doakan tahun ini mudah-mudahan ada kabar baik,” ungkap dia.

Advertisement

Ketua Forum Komunikasi THL-TBPP Nasional, Dedi Alfian, mengatakan 7.600 THL-TBPP bisa mengikuti tes pengangkatan menjadi ASN lantaran memenuhi syarat usia maksimal 35 tahun. “Saat ini, mereka masih menunggu pengumuman diangkat menjadi ASN,” kata dia.

Sementara itu, sekitar 11.000 THL-TBPP tak memenuhi syarat untuk mengikuti tes pengangkatan ASN. Terkait hal itu, Forum Komunikasi THL-TBPP terus mendorong pemerintah untuk segera melakukan revisi UU ASN.

Mereka berharap para THL-TBPP berusia lebih dari 35 tahun tetap berpeluang menjadi pegawai pemerintah. “Ini yang menjadi perjuangan panjang kami agar menjadi ASN,” katanya.

Advertisement

Dedi mengatakan selama ini THL-TBPP bekerja dengan sistem kontrak yang hanya berlaku 10 bulan. Artinya, mereka menerima honor dari pemerintah pusat Januari-Oktober setiap tahunnya. Kondisi itu sudah terjadi sekitar 10 tahun terakhir. “Untuk dua bulan lain sisanya, honor dibayar pemerintah daerah,” katanya.

Soal besaran honor, Dedi menjelaskan tergantung jenjang pendidikan. Ia tak menampik sebagian besar menerima honor belum sesuai upah minimum kabupaten (UMK). Honor THL-TBPP lulusan SMA senilai Rp1,1 juta, D3 sekitar 1,5 juta, serta S1 sekitar Rp2 juta.

Nominal honor tersebut belum termasuk biaya operasional penyuluh (BOP). “Ini juga termasuk tuntutan kami agar ada kenaikan honor. Tetapi, itu lagi-lagi terbentur aturan,” urai dia.

Advertisement

Ketua Umum Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (Perhiptani), Isran Noor, mengatakan jumlah penyuluh pertanian berkurang banyak. Kondisi itu terjadi lantaran banyak penyuluh yang pensiun. “Sementara tidak ada pengangkatan baru,” katanya.

Soal pengangkatan THL-TBPP, Isran berharap revisi UU ASN bisa mengakomodasi para THL-TBPP berusia lebih dari 35 tahun menjadi ASN. Isran menjelaskan kerja para penyuluh semestinya mendapat apresiasi dari pemerintah. salah satu jasa penyuluh yakni terwujudnya swasembada beras pada 1984. Sekitar 65 persen keberhasilan swasembada beras lantaran peran penyuluh pertanian.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif