Beredar kabar Patrialias Akbar ditangkap KPK.
Solopos.com, JAKARTA — Nama Patrialias Akbar tiba-tiba ramai diperbincangkan di media sosial dan forum Internet pagi ini, Kamis (26/1/2017). Beredar kabar, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) ini ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan (OTT). Benarkah?
Dugaan penangkapan Menkumham era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini dibicarakan sejumlah akun populer di media sosial. Akun Ulin Yusron mempertanyakan perihal penangkapan Patrialis disertai dengan pernyataan tentang dua peristiwa besar yang terjadi hari ini.
Dua peristiwa hukum besar hari ini:
– Jokowi menemui Antasari Azhar (sore)
– Hakim MK Patrialis Akbar kabarnya ditangkap KPK. AdvertisementDua peristiwa hukum besar hari ini:
– Jokowi menemui Antasari Azhar (sore)
– Hakim MK Patrialis Akbar kabarnya ditangkap KPK.Degdegan!
— IG: ulinyusron (@ulinyusron) January 26, 2017
Advertisementinfo soal hakim itu masih simpang siur, belum ada info pasti! Saya sendiri masih coba konfirmasi sana sini — Emerson (@emerson_yuntho) January 26, 2017
Ditelusuri Solopos.com, kabar ini kian ramai berkembang usai dirilis media online RMOL dan JPNN.
Advertisement“tersiar kabar bahwa Patrialis Akbar ditangkap KPK hari ini. Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) ini ditangkap dalam sebuah operasi tangkap tangan yang dilakukan penyidik KPK,” tulis RMOL, Kamis (26/1/2017) pagi sekitar pukul 08.57.
Namun, RMOL menegaskan belum ada konfirmasi mengenai berita ini. Sama halnya dengan RMOL, JPNN juga merilis berita serupa dengan keterangan belum ada konfirmasi dari pihak-pihak terkait.
Patrialis Akbar, 58, menjabat sebagai Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi Indonesia. Patrialis juga dikenal seorang advokat dan politikus.
AdvertisementKeterangan di Wikipedia, Kamis, ia memiliki karier yang lengkap pada tiga cabang kekuasaan negara, yakni legislatif, eksekutif dan yudikatif. Sebelumnya ia pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat selama dua periode (1999 – 2004 dan 2004 – 2009) dari Partai Amanat Nasional.
AdvertisementBerita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif