Sebanyak 1400 gigi hiu gagal diselundupkan dari Jogja
Harianjogja.com, SLEMAN- Stasiun Karantina Ikan, pengendalian Mutu dan Kemaanan Hasil Perikanan Kelas I Yogyakarta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan gigi ikan hiu pada Kamis (19/1/2017).
Kepala Stasiun KIPM Kelas I Yogyakarta, Suprayogi mengatakan penggagalan upaya penyelundupan tersebut berawal dari kecurigaan petugas jaga dan petugas dari Kantor Pos pusat yang menerima kiriman paket sebuah box berisi gigi ikan hiu dari negara Jepang. Namun demikian dari paketan tersebut tidak disertakan kelengkapan surat perizinan dan sertifikat kesehatan dari pengirim.
“Gigi tersebut dikirim dari TS warga Jepang kepada MC, WNI yang berdomisili di Yogyakarta. Namun yang mengambil barang adalah suruhan MC yakni HY. Total ada sekitar 1400 gigi hiu,” katanya saat jumpa pers di Kantor Stasiun KIPM, Kamis (26/1/2017).
Berdasarkan keterangan HY gigi ikan hiu tersebut hendak diolah untuk dijadikan hiasan liontin. Namun demikian dia juga tidak mengetahui dimana lokasi MC melakukan produksi liontin dengan hiasan gigi hiu tersebut. Hingga saat ini MC juga masih tidak dapat dihubungi baik oleh HY ataupun Petugas.
Dikatan oleh Suprayogi, sebetulnya oleh petugas HY diminta untuk menghubungi MC untuk menunjukkan surat resmi dan surat sertifikat. Jika memang ada sertifikatnya maka barang kiriman tersebut boleh diambil. Namun dalam waktu yang diberikan selama tiga hari ia tidak dapat menunjukkan surat resmi.