Jogja
Selasa, 24 Januari 2017 - 14:53 WIB

PILKADA KULONPROGO : Surat Suara Rusak Bakal Dimusnahkan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Puluhan orang melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pilkada 2017 di Gudang Pemkab Kulonprogo, Senin (23/1/2017). (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Pilkada Kulonprogo masuk tahap penyortiran surat suara

Harianjogja.com, KULONPROGO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulonprogo memulai penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pilkada 2017, Senin (23/1/2017). Seluruh surat suara cacat atau rusak yang ditemukan bakal dimusnahkan pada H-1 sebelum hari pemungutan suara.

Advertisement

Penyortiran dan pelipatan surat suara dijadwalkan berlangsung selama sepekan hingga Sabtu (28/1/2017). Kegiatan itu dilakukan puluhan orang setiap hari di Gudang Pemkab Kulonprogo. Mereka dibagi menjadi dua kelompok dan masing-masing bertanggung jawab terhadap kebutuhan surat suara dari satu kecamatan.

Setiap tenaga pelipat surat suara wajib memeriksa kondisi kelayakan surat suara sebelum dilipat. Surat suara yang cacat atau rusak harus disisihkan. “Tadi dapat satu yang sobek di bagian pinggirnya,” kata seorang pelipat surat suara, Purwanto.

Purwanto masuk dalam kelompok yang bertanggung jawab atau penyortiran dan pelipatan surat suara untuk wilayah Girimulyo. Menurutnya, kualitas surat suara yang dicetak di Jawa Timur relatif baik. Dia mengaku tidak menemukan banyak surat suara yang sobek, kotor, atau mengalami jenis kerusakan lain.

Advertisement

Pantauan Harianjogja.com hingga sekitar pukul 13.00 WIB, surat suara rusak di kelompok Girimulyo mencapai 12 lembar. Temuan di kelompok Pengasih lebih banyak, yaitu 33 lembar. Surat suara itu dianggap tidak layak karena sobek, kotor, terlipat, dan memiliki ukuran yang tidak sesuai akibat kesalahan pemotongan di percetakan.

Divisi Umum, Keuangan, dan Logistik KPU Kulonprogo, Budi Priyana mengatakan surat suara rusak bakal dikumpulkan menjadi satu hingga hari terakhir penyortiran dan pelipatan. “Semua yang rusak nanti kita musnahkan tanggal 14 Februari,” ujar Budi.

KPU Kulonprogo mesti menyediakan 340.953 lembar surat suara untuk Pilkada 2017. Angka itu didapatkan dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 332.211 orang yang ditambah dengan 2,5 persen per tempat pemungutan suara untuk surat suara cadangan. KPU Kulonprogo juga menyiapkan 2.000 lembar surat suara lainnya untuk antisipasi pemilihan ulang.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif