Soloraya
Selasa, 24 Januari 2017 - 20:15 WIB

PENJAMBRETAN SOLO : Seusai Beraksi di Balai Kota, 4 Penjambret Ditembak

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Satuan Reserse Polresta Solo mengungkap empat penjambret yang ditangkap, Selasa (24/1/2017). (Muhammad Ismail/JIBI/Solopos)

Penjambretan Solo, empat penjambret ditembak kaki mereka karena melawan saat ditangkap.

Solopos.com, SOLO — Satuan Reserse Kriminal Polresta Solo menangkap empat penjambret yang kerap beraksi di Solo, Selasa (24/1/2017). Keempatnya ditangkap di tempat indekos Desa Manang, Gatak, Sukoharjo, seusai beraksi di depan Balai Kota Solo.

Advertisement

Polisi terpaksa menembak keempat penjambret itu di kaki karena melawan. Empat penjambret tersebut yakni Tri Jono, warga Desa Cemani, Grogol, Sukoharjo; Wahyudi, warga Dukuh Gondang Desa Baki, Kecamatan Baki, Sukoharjo; Slamet, warga Kelurahan Kalibener, Purwokerto Timur, Purwokerto; dan Pamungkas, warga Dukuh Ngenden, Desa Banaran, Grogol, Sukoharjo.

Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Agus Puryadi, mengatakan penangkapan penjembret itu berdasarkan laporan salah satu korban jambret di wilayah perempatan Baturono, Pasar Kliwon, Selasa siang pukul 12.00 WIB. Polisi langsung menyelidiki dengan mengambil rekaman kamera closed circuit television (CCTV) di sekitar lokasi.

Advertisement

Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Agus Puryadi, mengatakan penangkapan penjembret itu berdasarkan laporan salah satu korban jambret di wilayah perempatan Baturono, Pasar Kliwon, Selasa siang pukul 12.00 WIB. Polisi langsung menyelidiki dengan mengambil rekaman kamera closed circuit television (CCTV) di sekitar lokasi.

“Kami mendapati ciri-ciri pelaku dan langsung mengejar. Pelaku ternyata sedang menjambret lagi di depan Balai Kota sekitar pukul 13.00 WIB,” ujar Agus saat ditemui wartawan di Mapolresta, Selasa.

Agus mengatakan polisi langsung mengejar pelaku menjambret di depan Balai Kota, Jl. Jenderal Sudirman (Jensud) Solo. Polisi membuntuti pelaku sampai ke tempat persembuyian mereka di Desa Manang, Gatak, Sukoharjo. Polisi berbaju sipil itu tidak langsung menangkap mereka.

Advertisement

Polresta Solo, lanjut dia, langsung menangkap mereka setelah memastikan empat orang yang bersembunyi di dalam kamar indekos itu adalah para penjambret dimaksud. Empat penjambret itu melawan serta mencoba melarikan diri dari kejaran petugas.

Polisi terpaksa menembak kaki keempat pelaku untuk melumpuhkannya. “Polisi ada yang mengalami luka memar pada kaki kirinya akibat terkena pukulan pelaku ketika melawan petugas. Kami langsung membawa semua pelaku ke Mapooresta untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata dia.

Mantan Kapolsek Laweyan ini mengatakan barang bukti yang disita berupa 15 ponsel berbagai jenis, kartu ATM BCA, BRI, Bank Mandiri, lima tas jinjing, uang tunai ratusan ribu rupiah, tiga unit sepeda motor yang dibeli dari uang hasil jambret, serta dua unit sepeda motor yang dijadikan sarana pelaku menjambret.

Advertisement

Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Pelaku diketahui menjambret di 15 lokasi selama Desember 2016 sampai Januari 2017.

“Keempat pelaku tersebut pada Selasa [hari ini] menjambret di tiga lokasi yakni di Banjarsari, perempatan Baturono Pasar Kliwon, dan depan Balai Kota Solo. Kami menemukan satu unit pistol airsoft gun saat mengeledah tempat indekos mereka,” kata dia.

Salah seorang penjambret, Slamet, mengaku nekat menjambret karena tertarik dengan hasilnya. Sasaran jambret adalah warga yang naik becak.

Advertisement

“Saya memebuntuti pelaku dari belakang setelah korban lengah langsung menjambret tasnya. Sehari menjambret di dua lokasi sampai tiga lokasi,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif