Narkoba Bantul kini beredar tembakau gorila
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Peredaran tembakau gorila, yang merupakan kategori narkoba jenis baru itu sudah sampai di Kabupaten Gunungkidul. Satuan Narkoba Polres Gunungkidul mengamankan tiga pelaku yang mengaku telah mengkonsumsi tembakau gorila.
Kasat Narkoba Polres Gunungkidul, AKP Kadek Dwi, mengatakan telah menagkap tiga pemuda asal Desa Kepek, Gunugkidul. Dari penangkapan tersebut tiga pemuda yang dia rahasiakan identitasnya tersebut mengaku telah mengkonsumsi tembakau gorilla. “Kami amankan dan mintai keterangan pada 2 Januari 2017 lalu,” kata dia, Selas (24/1/2017).
Dia menjelaskan penangkapan ketiga pelaku berawal dari adanya laporan yang masuk perihal adanya pasien dengan gejala aneh mirip dengan ciri-ciri pengguna gorilla yang masuk ke RSUD Wonosari. Setelah dicek dan dimintai keterangan terhadap ketiga pelaku, mereka mengaku mengkonsumsi tembaku gorilla. Hal itu kemudian membuat mereka mengalami muntah dan tubuhnya lemas.
Ketika ditelusuri dari mana asal muasal barang haram tersebut, keduanya mengaku menadapatkan tembakau gorilla cara online dari media sosial. Sementara itu setelah diperikasa mereka hanya terbukti sebagai pengguna, sehingga ketigahya kemudian mendapatkan rehabilitasi.