News
Selasa, 24 Januari 2017 - 22:00 WIB

Kajakti DKI Dimutasi, KPK Tak Terpengaruh Jabatan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Istimewa/Google Streetview)

Sudung Situmorang dimutasi dari jabatan Kajakti DKI Jakarta menjadi Sesjampidsus. Namun, KPK menyatakan tak terpengaruh kenaikan jabatan itu.

Solopos.com, JAKARTA — Mutasi jabatan yang dilakukan oleh Jaksa Agung HM Prasetyo rupanya menyita perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, dalam mutasi itu, Jaksa Agung meningkatkan jabatan Kajakti DKI Jakarta Sudung Situmorang menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Sesjampidsus).

Advertisement

Padahal, Sudung merupakan orang yang namanya sempat disebut-sebut dalam kasus suap yang melibatkan BUMN PT Brantas Abipraya. Menanggapi hal itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan kenaikan jabatan tersebut tidak akan memengaruhi KPK dalam penetapan tersangka jika bukti dirasa cukup.

“Penetapan seseorang sebagai tersangka tidak bergantung pada jabatan. Kami akan mendasarkan keputusan penetapan untuk ditingkatkan ke penyidikan jika bukti cukup. Sampai saat ini masih terus dilakukan pendalaman di KPK untuk melihat lebih jauh info mana yang kuat karena ada perbedaan pada hakim,” ujar Febri di Gedung KPK, Selasa (24/1/2017).

Dalam kesempatan itu, Febri juga membantah jika ada kesepakatan antara KPK dan Jaksa Muda Pengawas (Jamwas) agar Sudung diloloskan dari kasus yang menjeratnya itu. “Terkait adanya indiasi yang disampaikan tadi saya rasa tidak benar,” imbuhnya.

Advertisement

Sebelumnya, wakil Ketua KPK Laode M. Syarif menyayangkan mutasi Sudung itu. Dia pun mengatakan jika seharusnya Sudung yang namanya sempat disebut-sebut dalam perkara suap PT Brantas Abipraya tidak ditempatkan ke dalam posisi yang strategis. “Tapi tergantung internal Kejakgung. Kita berharap orang-orang yang ditempatkan berdasarkan kemampuannya,” kata dia.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung Nomor KEP-018/A/JA/2017, Sudung Situmorang mendapatkan promosi jabatan sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif