Jatim
Selasa, 24 Januari 2017 - 23:05 WIB

INVESTASI MADIUN : PT Maspion Batal Beli Tanah 500 Hektare di Pilangkenceng

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi investasi (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Investasi Madiun, PT Maspion membatalkan rencana membeli tanah 500 hektare di Madiun.

Madiunpos.com, MADIUN — PT Maspion batal berinvestasi di Kabupaten Madiun. Padahal, perusahaan terkemuka di Tanah Air itu sudah mendapat izin prinsip dari Pemkab Madiun untuk pembelian lahan seluas 500 hektare di Kecamatan Pilangkenceng.

Advertisement

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Madiun, Suryanto, mengatakan PT Maspion tidak jadi berinvestasi di Kabupaten Madiun dan perusahaan itu lebih memilih Kabupaten Ngawi. “Iya tidak jadi, dulu rencana mau membeli lahan di Desa Purworejo, Kecamatan Pilangkenceng,” kata dia kepada wartawan, Selasa (24/1/2017).

Suryanto mengaku tidak mengetahui alasan PT Maspion membatalkan rencana investasi di Madiun. Dia menyebut tahun ini ada empat investor baru di bidang properti yang menanamkan modal di Kabupaten Madiun.

Dia menuturkan selama ini pemerintah secara masif melakukan berbagai promosi dan mengajak investor untuk menanamkan modal di Madiun. “Kami sudah berusaha memperkenalkan wilayah Kabupaten Madiun kepada investor. Kami juga mencoba untuk bekerja sama dengan badan penanaman modal provinsi dan pemerintah pusat,” ujar dia.

Advertisement

Sebelumnya, Bupati Madiun, Muhtarom, mengatakan PT Maspion berencana membeli lahan seluas 500 hektare di Kecamatan Pilangkenceng. Mengenai rencana itu, Pemkab Madiun pada 2016 telah mengeluarkan izin prinsip untuk pembelian lahan itu.

Muhtarom saat itu mengaku tidak tahu pembelian lahan itu akan dimanfaatkan untuk apa. Dia menuturkan secara geografis, Kabupaten Madiun berada di wilayah yang kurang strategis.

Menurut dia, Kabupaten Madiun kurang cocok untuk komoditas ekspor karena jauh dari dermaga dan bandara. Kabupaten Madiun hanya cocok untuk industri barang konsumsi untuk wilayah regional dan nasional.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif