Soloraya
Selasa, 24 Januari 2017 - 22:40 WIB

Diksar Mapala UII Berujung Maut, Ini Tanggapan Bupati Karanganyar

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolsek Tawangmangu, AKP Riyanto (kiri), mengecek lokasi diksar mahasiswa UII di camping Mrutu, Dukuh Tlogodringo, Desa Gondosuli, Tawangmangu, Minggu (22/1/2017). (JIBI/Solopos/Dokumentasi Polres Karanganyar)

Bupati Karanganyar Juliyatmono memberikan tanggapannya terkait diksar mapala berujung maut di Lawu.

Solopos.com, KARANGANYAR — Bupati Karanganyar, Juliyatmono, memberikan tanggapannya terkait acara pendidikan dasar (diksar) Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) Unisi di lereng Gunung Lawu yang berujung maut, akhir pekan lalu.

Advertisement

Yuli, sapaan akrab Bupati, prihatin dengan meninggalnya mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) seusai mengikuti diksar bertajuk The Great Camping (TGC) XXXVII di Tlogodringo, Gondosuli, Tawangmangu, itu. Yuli berharap kejadian serupa tidak terjadi di waktu-waktu mendatang.

Dia meminta setiap kegiatan yang akan dilakukan di lereng Gunung Lawu oleh pihak mana pun, termasuk diksar mapala, harus dilaporkan secara detail. “Kegiatan apa pun apa itu diksar atau camping saya harap dikoordinasikan dengan aparat yang berwenang. Ada camat, ada kades, atau forkompincam [forum komunikasi pimpinan kecamatan]. Jenis-jenis kegiatannya dilampirkan. Jadi tidak hanya kulanuwun,” ujar dia diwawancarai wartawan, Selasa (24/1/2017).

Hal itu, menurut Yuli, penting guna memantau kegiatan. Bila ada perincian kegiatan yang dilaporkan, pejabat setempat bisa memberikan gambaran atau peringatan kepada panitia kegiatan ihwal kondisi medan maupun cuacanya. Dengan begitu risiko bahaya bisa diminimalkan.

Advertisement

“Saat kulanuwun penyelenggara kegiatan harus melampirkan jenis-jenis kegiatan yang akan dilakukan. Apakah itu longmarch atau kegiatan lainnya. Dari situ bisa dipetakan kondisi medan, cuaca, dan tingkat risikonya. Akan kami rumuskan seperti itu,” imbuh dia.

Kades Gondosuli, Pangat, saat dihubungi Solopos.com, menuturkan pemdes memberikan surat pengantar permohonan izin diselenggarakannya kegiatan diksar oleh Mapala UII di Tlogodlingo untuk diurus ke pemerintah kecamatan dan kepolisian.

“Kami sekadar memberikan surat pengantar kepada panitia diksar untuk dilanjutkan pengurusannya ke pemerintah kecamatan dan kepolisian. Karena yang berhak mengeluarkan izin kan polsek atau polres. Kami hanya memberi surat pengantarnya,” kata dia.

Advertisement

Pangat menjelaskan panitia diksar datang ke Pemdes Gondosuli membawa proposal kegiatan. Kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan selama diksar sudah dicantumkan. Tapi, menurut dia, kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan tersebut tidak ditulis secara terperinci.

“Cuma ditulis pelatihan-pelatihan gitu, seperti isoma, istirahat, tidak dijelaskan detail kegiatannya. Tidak seterperinci itu. Tapi meskipun begitu kami selalu memberikan masukan-masukan agar mereka paham situasi dan kondisinya dan tidak dipaksakan,” ujar dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif