News
Senin, 23 Januari 2017 - 21:40 WIB

Keluarga Mahasiswa UII Meninggal Saat Diksar di Lawu Lapor ke Polres Karanganyar

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolsek Tawangmangu, AKP Riyanto (kiri), mengecek lokasi diksar mahasiswa UII di camping Mrutu, Dukuh Tlogodringo, Desa Gondosuli, Tawangmangu, Minggu (22/1/2017). (JIBI/Solopos/Dokumentasi Polres Karanganyar)

Keluarga salah satu mahasiswa UII yang meninggal saat ikut diksar di Lawu melapor ke Polres.

Solopos.com, KARANGANYAR — Keluarga salah satu mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta yang meninggal saat mengikuti pendidikan dasar (diksar) The Great Camping XXXVII Mapala Unisi di Dukuh Tlogodringo, Desa Gondosuli, Tawangmangu melapor ke Polres Karanganyar pada Minggu (22/1/2017) sekitar pukul 05.00 WIB.

Advertisement

Pelapor adalah keluarga Syaits Asyam, 19, warga Jetis, RT 013/RW 013, Caturharjo, Sleman, DIY. Keluarga mahasiswa Teknik Industri angkatan 2015 itu melaporkan dugaan penganiayaan sehingga menyebabkan kematian Syaits.

Syaits meninggal setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta pada Sabtu (21/1/2017).  Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Rohmat Ashari, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, menuturkan Polres menerima laporan itu pada Minggu pukul 05.00 WIB.

“Laporan dari keluarga Syait Asyam. Kapolres memerintahkan kami menyelidiki kasus itu. Minggu siang dapat perintah. Penyelidikan dimulai dengan meminta visum et repertum dan autopsi terhadap jenazah korban. Di RSUP dr. Sardjito, DIY,” kata Rohmat saat dihubungi Solopos.com, Senin (23/1/2017).

Advertisement

Menurut Rohmat, keluarga korban melapor atas dugaan penganiayaan. Tetapi, dia belum dapat menjelaskan detail bentuk penganiayaan tersebut. Rohmat menyampaikan Polres masih menunggu hasil autopsi.

“Hasil autopsi masih menunggu. Ya, keluarga curiga karena ada luka di tubuh korban,” ujar dia.

Polres memasang garis polisi di lokasi yang digunakan Diksar Unisi, seperti posko yang digunakan Unisi. Mereka menggunakan rumah salah satu penduduk sebagai posko. Polisi tidak melarang organisasi mahasiswa maupun pencinta alam yang ingin memanfaatkan lokasi lain.

Advertisement

“Kami hanya pasang garis polisi di lokasi yang digunakan mahasiswa UII itu. Kalau lokasi lain silakan, selama ada izin. Itu wilayah Perum Perhutani,” ungkap dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif