Jogja
Sabtu, 21 Januari 2017 - 00:40 WIB

PENAMBANGAN LIAR SLEMAN : Aktivitas Penambang Masih Berlangsung

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penambangan pasir (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Penambangan pasir juga masih berlangsung di wilayah Boyong, Hargobinangun.

Harianjogja.com, SLEMAN- Kepolisian Daerah (Polda) DIY sedang gencar memerangi aktivitas penambangan pasir tanpa izin. Meski begitu, aktivitas penambangan pasir illegal rupanya masih terus berlangsung. Salah satunya di kawasan Kali Kuning, Wedomartani, Ngemplak.

Advertisement

Selain itu, penambangan pasir juga masih berlangsung di wilayah Boyong, Hargobinangun. Meski di kedua lokasi tersebut para penambang melakukan penambangan secara manual, namun kerusakan lingkungan yang diterjadi cukup mengkhawatirkan.

Ketua Kelompok Peduli Kali Kuning Yudi Sunyoto mengatakan, para penambang masih nekat melakukan kegiatan tersebut meskipun Polda DIY memasang police line di kawasan penambangan Kali Kuning, Widomartani, Ngemplak. Para penambang seakan tidak takut dengan ultimatum yang diberikan kepolisian. “Mereka membuat lubang baru untuk menghindari titik yang diberi police line. Mereka menghindari titik-titik yang dilarang,” kata Yudi kepada Harian Jogja, Jumat (20/1).

Menurutnya, Polda DIY memagari kawasan penambangan liar di lokasi tersebut pada 3 Januari lalu. Selang dua pekan, aktivitas penambangan liar kembali dilakukan di sisi Utara kawasan yang dipagari garis polisi. Menurutnya, aktivitas penambangan di Dusun Jangkang, Wedomartani sudah berhenti. “Pelaku penambang menghormati himbauan tokoh masyarakat . Selain itu, palung sungai Kuning, pasirnya sudah habis. Penambang tidak berani mengambil pasir di bantaran apalagi tebing, rawan longsor,” papar warga Sempu itu.

Advertisement

Hal senada disampaikan Ketua Asosiasi Komunitas Sungai Jogja AG. Irawan. Menurutnya, keterlibatan Polda DIY untuk menutup kawasan penambangan liar tersebut dilakukan karena warga sudah melaporkan masalah tersebut secara berjenjang. Hal itu dilakukan karena kerusakan sungai terjadi cukup parah. “Kami laporkan mulai ke Pemdes, Polsek, balai besar wilayah sungai, PU ESDM, BLH, BPBD. Semua instansi yang memiliki kewenangan sudah kami laporkan. Hasilnya polisi memberi police line di sana,” katanya.

Lokasi penambangan liar di Kali Kuning memang tidak terlalu mencolok dan berada di ‘pedalaman’. Selain truk, pick up juga hilir mudik mengangkut pasir hasil penambangan manual. Aktivitas penambang pasir di lokasi tersebut tidak terkendali. Pasalnya selain menambang bantaran Kali Kuning, tebing-tebing sungai juga dijarah penambang. Kondisi tersebut dikhawatirkan merusak kawasan sempadan sungai dan membahayakan permukiman warga jika volume air sungai meningkat.

Kondisi tersebut berbeda dengan kawasan penambangan pasir di wilayah Boyong, Hargobinangun. Para penambang tanpa izin mengeruk bukit yang dimanfaatkan untuk lahan pertanian yang bersebelahan dengan Museum Gunung Merapi. Dalam sehari, ratusan truk bisa mengangkut ribuan ton material tambang. Di lokasi penambangan pasir tersebut, terlihat tebing-tebing curam sedalam tujuh hingga delapan meter.

Advertisement

Tebing-tebing tersebut tampak labil dan rawan longsor. Posisinya bersebelahan dengan lahan pertanian milik warga yang enggan lahan pertaniannya ditambang. Selama satu jam, sekitar 20 truk menit turun mengangkut material. “Sebenarnya banyak warga juga yang prihatin dan tidak suka dengan penambangan ini. Tapi mau bagaimana lagi,” kata warga Boyong, Suharno.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif