Jogja
Jumat, 20 Januari 2017 - 10:40 WIB

Menteri Desa Sebut Desa Mesti Pasang Baliho Sosialisasi Dana Desa

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjoyo saat menghadiri undangan upacara di Balai Desa Panggungharjo Kecamatan Sewon, Jumat (20/1/2017) pagi. (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjoyo diminta segera memberikan teguran pada pihak desa yang tidak memasang baliho

Harianjogja.com, BANTUL–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) diminta segera memberikan teguran pada pihak desa yang tidak memasang baliho sosialisasi terkait dana desa.

Advertisement

Hal itu disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjoyo seusai menghadiri undangan upacara di Balai Desa Panggungharjo Kecamatan Sewon, Jumat (20/1/2017) pagi.

Kepada wartawan ia mengatakan, tahun ini pemerintah pusat telah menggelontorkan Dana Desa setotal Rp60 triliun. Jumlah itu meningkat sekitar Rp20 triliun.

Ia berharap dengan tambahan Rp20 triliun itu, desa bisa memaksimalkannya untuk pembangunan. Salah satunya adalah pembangunan embung-embung desa guna meminimalisir kekurangan air akibat cuaca kemarau ekstrim.

Advertisement

“Tahun lalu saja, desa-desa mampu membangun jalan desa lebih dari 51.000 kilometer. Ini sejarah di Indonesia,” katanya.

Sementara khusus DIY, dari laporan yang ia terima dari sumber Dana Desa tahun lalu, desa-desa di DIY mampu membangun jalan desa sepanjang 475 kilometer, jembatan sebanyak 1.739 unit, fasilitas MCK sebanyak 114 unit, embung 6 unit, instalasi air bersih 85 unit, pasar 92 unit, Polindes 6 unit, PAUD 54 unit, saluran drainase 547 unit, sumur 48 unit, dan saluran irigasi sebanyak 215 unit.

Meski begitu, sejauh ini pihaknya juga masih kerap menerima laporan masih adanya pihak Kepala Desa yang tidak transparan terhadap rencana dan realisasi terhadap dana tersebut.

Advertisement

Untuk itu, secara khusus ia menginstruksikan Pemkab untuk melakukan pengawasan sekaligus penindakan jika masih ada Pemdes yang tidak menempel lembar sosialisasi tersebut. “Ini [transparansi] ini penting. Karena nyatanya masyarakat banyak yang belum tahu soal Dana Desa ini,” tambahnya.

Setidaknya, dengan transparansi itu, ia berharap kasus korupsi dana desa yang terjadi di Sampang, Jawa Timur beberapa hari lalu tidak terjadi lagi di desa lain. Ia mengaku, ketegasan pemerintah itu dilakukannya bukan semata untuk menangkap orang saja. Lebih dari itu, ia berharap dana triliunan itu nantinya bisa terserap dengan seharusnya di masyarakat tingkat pedesaan.

Advertisement
Kata Kunci : DANA DESA Menteri Desa
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif