Jogja
Jumat, 20 Januari 2017 - 05:40 WIB

KORUPSI DPRD GUNUNGKIDUL : Muncul Isu Terpidana Saweran untuk Muluskan Kasasi

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi korupsi (Antara)

Satu per satu kerabat atau keluarga pun mulai bersuara tentang proses hukum yang menimpa para terpidana.

Harianjogja.com, WONOSARI – Pasca eksekusi sebelas mantan anggota DPRD Gunungkidul 1999-2004 pada Selasa (17/1/2017) lalu masih menyimpan tanda tanya besar di kalangan keluarga. Satu per satu kerabat atau keluarga pun mulai bersuara tentang proses hukum yang menimpa para terpidana.

Advertisement

Dalam kasus ini, mereka tidak hanya menyoroti tentang masalah ketidakadilan berkaitan dengan proses hukum yang dinilai masih tebang pilih. Namun ada sejumlah isu yang mengabarkan bahwa para terpidana menyerahkan uang hingga ratusan juta rupiah untuk mempermudah proses hukum yang dijalani. “Saya dengar dan uang yang diberikan mencapai Rp300 juta,” kata salah seorang kerabat terpidana, Agus Sujatmo kepada wartawan, Kamis (19/1/2017).

Dia menjelaskan, uang tersebut diberikan salah satu oknum yang mengaku kenal dengan orang bekerja di Mahkama Agung. Pemberian uang ini dengan harapan agar kasasi yang diajukan para terdakwa bisa dikabulkan. “Tapi ternyata, janji yang diberikan hanya angin surga, karena para tedakwa tetap masuk ke penjara,” ungkapnya.

Pernyataan Agus ini diamini oleh Aminudin Azis, salah satu anak dari Tumijo, eks anggota DPRD Gunungkidul 1999-2004 yang ikut dieksekusi pada Selasa lalu. Dia mengungkapkan, saat kasus ini masih bergulir ada tawaran-tawaran dari oknum yang meminta sejumlah uang. Tujuannya untuk mempermudah proses hukum yang dijalani mantan anggota DPRD ini. “Saya memang dengar itu, tapi untuk responnya itu tergantung masing-masing keluarga,” katanya.

Advertisement

Menurut dia, terlepas adanya isu saweran untuk mempermudah proses hukum, keluarga akan terus berusaha mencari keadilan. Sebab, keputusan eksekusi ini dinilai tebang pilih, apalagi kasusnya tidak menimpa ke seluruh anggota dewan yang saat itu berjumlah 55 orang.

“Kami pasti mencari keadilan, karena ada kesan penzoliman dalam kasus ini,” katanya.

Dia menjelaskan, untuk mencari keadilan tersebut, pihak keluarga sudah menyiapkan beberapa langkah. Salah satunya akan mengirimkan surat ke presiden, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Komisi Kejaksaan. Surat ini dibuat dengan tujuan untuk melakukan penyelidikan terhadap hilangnya berkas milik terdakwa yang lain. Terlebih lagi, sambung Azis, para terpidana yang saat ini berada di Lapas Wirogunan sudah mengembalikan uang yang dianggap merugikan keuangan negara. Sedang di sisi lain, ada mantan anggota yang tidak mengembalikan, namun hingga saat ini status hukumnya belum ada kejelasan dan bebas berkeliaran.

Advertisement

“Saya kira ini sangat penting karena ada ketidakberesan dalam proses hukum yang dijalani. Sebab antara satu terdakwa dengan terdakwa lain tidak sama,” paparnya.

Selain berusaha mencari keadilan ke tingkat pusat, Azis dan kawan-kawan mengaku akan membuat aksi setiap Selasa di Kejaksaan Negeri Gunungkidul. Tujuan aksi untuk mengingatkan ke kejaksaan bahwa kasus ini belum tuntas sehingga harus ada tindak ada lanjutnya secara menyeluruh. “Masih banyak kejanggalan, selain berkas terdakwa lain yang belum ada putusan, ada juga tentang rekomendasi untuk melakukan pemeriksaan ulang terhadap anggota yang lain dan juga dari kalangan eksekutif saat itu,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif