Jogja
Jumat, 20 Januari 2017 - 12:55 WIB

Bantul Miliki UPT Metrologi

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Tera Ulang Timbangan (JIBI/Solopos/Dok)

Pemkab Bantul kini memiliki Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi

 

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL-Pemkab Bantul kini memiliki Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi. Di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), UPT Metrologi, saat ini ada di Kota Jogja dan Kabupaten Bantul.

Kepala Dinas Perdagangan Subiyanta Hadi pada Jumat (20/1/2017) mengatakan, sebelumnya uji tera bagi alat ukur yang dimiliki para pedagang tidak bisa dilakukan oleh dinas di Bantul, dan menjadi wewenang Balai Metrologi DIY.

Kini, pengawasan alat ukur, timbangan, takar atau keperluan metrologi yang lainnya, sudah dapat dilakukan di Bantul. UPT Metrologi Bantul sudah mulai beropasi beberapa hari belakangan, bukan hanya melayani kebutuhan uji tera bagi pedagang Bantul, melainkan juga Kulonprogo dan Gunungkidul.

Advertisement

Sejak 2015 lalu, Pemkab telah memiliki Perbup pembentukan UPT Metrologi, namun paska Perda yang mengatur tentang Metrologi selesai pada 2016 lalu, akhirnya UPT Metrologi terbentuk di awal tahun ini.

Tugas yang dimiliki UPT Metrologi Bantul, kebanyakan dijalankan tenaga fungsional dan peralatan yang berasal dari limpahan Balai Metrologi DIY. Total petugas di UPT Metrologi Bantul berjumlah 11 orang, sebanyak 9 di antaranya tenaga fungsional dari DIY.

“Pemerintah wilayah Kulonprogo dan Gunungkidul Bantul belum lama ini juga sudah melayangkan [surat] permohonan ke kami [untuk bisa melakukan uji tera],” kata dia.

Advertisement

UPT Metrologi di Bantul berlokasi di bekas kantor Dinas Perhubungan, Jln Doktor Wahidin Sudirohusodo. Pihaknya yakin UPT Metrologi tersebut bisa menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

Advertisement
Kata Kunci : Metrologi Pemkab Bantul
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif