Jateng
Kamis, 19 Januari 2017 - 23:50 WIB

PEMBUNUHAN PURBALINGGA : Dibagi 36 Adegan, Begini Rekonstruksi Pembunuhan Nenek dan Cucu

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembunuhan. (Solopos.com-Dok.)

Pembunuhan di Purbalingga yang dilakuan Amin Subechi kepada seorang nenek dan cucu, proses rekonstruksinya dibagi dalam 36 adegan.

Semarangpos.com, SEMARANG – Aparat Polres Purbalingga menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan nenek dan cucunya di Kelurahan Kalikabong, Kecamatan Kalimanah, Purbalingga, Kamis (19/1/2017). Dalam rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi Rabu (11/1/2017) itu, tersangka Amien Subechi alias AS (26) menjalani 36 adegan, termasuk saat menggorok leher kedua korbannya.

Advertisement

Dilansir situs berita Polda Jateng, rekonstruksi kasus pembunuhan itu digelar di beberapa tempat berbeda antara lain, yakni wilayah Kecamatan Pengadegan yang merupakan rumah tersangka, lokasi pembakaran pakaian yang dipakai, sebuah minimarket di Kecamatan Kaligondang, hingga tempat kejadian perkara (tkp) pembunuhan di rumah milik korban di wilayah Kelurahan Kalikabong.

Untuk mengamankan jalannya rekonstruksi itu, Polres Purbalingga menerjunkan sekitar 100 personel. Para personel itu mengamankan rekonstruksi di semua lokasi, mulai dari rumah tersangka hingga TKP pembunuhan.

Ratusan warga tampak berkerumun menyaksikan jalannya rekonstruksi itu, terutama di sekitar TKP. Akibat banyaknya warga yang datang, aparat polisi terpaksa mengalihkan arus kendaraan di sekitar lokasi agar tidak menyebabkan kemacetan.

Advertisement

“Kesiapan pengamanan dilakukan agar kegiatan berjalan lancar dan aman, mengingat banyak warga yang datang ingin menyaksikan proses reka ulang,” ujar Kapolres Purbalingga, AKBP Agus Setyawan Heru Purnomo, di sela-sela memimpin pengamanan rekonstruksi.

Dalam rekonstruksi itu, tersangka AS memperagakan langsung adegan mulai dari datang ke rumah korban, proses pembunuhan, pergi meninggalkan rumah korban, membuang alat yang digunakan serta membakar pakaian dan sepatu. Tersangka tampak lancar memperagakan setiap adegan dalam rekonstruksi itu.

Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Djunaidi, mengatakan tersangka memperagakan 36 adegan. Adegan dilakukan mulai dari persiapan pembunuhan, pelaksanaan sampai dengan membuang barang bukti dan kabur ke luar kota.

Advertisement

“Dilihat dari jalannya rekonstruksi yang dilakukan tersangka mulai dari mempersiapkan alat yang digunakan, diduga kuat tersangka telah merencanakan aksi pembunuhannya,” jelas Djunaidi.

Sebelumnya, AS ditangkap karena diduga melakukan pembunuhan sadis dengan cara menggorok leher korbannya, yakni Eti Sularti, 65, dan Hanani Sulma Mardiyah, 24, warga Desa Kalikabong RT 002/001, Kecamatan Kalimanah, Purbalingga. AS ditangkap saat dalam pelarian di Cibinong, Bogor, Kamis (12/1/2017).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif