Kriminalitas Wonogiri, seorang warga Wuryantoro ditangkap polisi karena mengamuk.
Solopos.com, WONOGIRI — Warga Dusun Pudak, Wuryantoro, Wonogiri, Dono, ditangkap polisi karena mengamuk dan merampas satu unit sepeda motor, Kamis (19/1/2017) dini hari.
Mulanya, Dono mengamuk di Dusun Pudak, Wuryantoro, Wonogiri, dengan membacok dua warga dusun tersebut, Paijan dan Parinem, menggunakan parang. Karena kedua korban berteriak, tiga orang warga langsung menuju rumah korban.
Mereka mendapati kedua korban sudah tergeletak tak berdaya. Kedua warga tersebut berinisiatif mengambil parang milik Dono dan mengamankannya, namun salah satu warga terkena pukulan Dono.
Dono lantas melarikan diri dan ketiga warga melarikan kedua korban ke RSUD Wonogiri sekaligus melaporkan pelaku ke Polsek Wuryantoro.
Dono kembali berulah dengan merampas satu unit sepeda motor berpelat nomor AD 2886 GI milik warga Selomarto, Gumiwang, Wuryantoro, Wonogiri, Suroto, di depan pangkalan ojek Gumiwang, Desa Gumiwang Lor. Dono sempat memukul Suroto dan membawa sepeda motor tersebut ke arah Wonogiri.
Aparat Polsek Wuryantoro yang mendapat laporan langsung mendatangi pangkalan ojek dan memperoleh informasi sepeda motor yang dirampas tersebut ditinggalkan pelaku kawasan Gunung Belah, Wonogiri.
Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Muhamad Kariri, mewakili Kapolsek Wonogori, AKBP Ronald Reflie Rumondor, mengatakan setelah menemukan sepeda motor rampasan tersebut, aparat Polres Wonogiri meringkus Dono. “Kemungkinan besar pelaku gila. Ini sedang diperiksa di RSJD dr. Arif Zainudin Solo,” papar dia saat dihubungi Solopos.com.