Jateng
Rabu, 18 Januari 2017 - 15:50 WIB

TAHANAN KABUR : 2 Tahanan yang Kabur dari Polsek Semarang Utara Ternyata Sempat Peringatkan Petugas

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Salah seorang tahanan Mapolsek Semarang Utara yang kabur tengah dibopong petugas ke Mapolrestabes Semarang, Rabu (18/1/2017). Tahanan itu mengalami luka tembak di kaki setelah mencoba kabur saat ditangkap di Bekasi, Senin (16/1/2017). (Imam Yuda Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

Tahanan kabur dari Polsek Semarang Utara, yakni Dedi Supriyadi dan M. Kelvin Prasetya, akhirnya ditangkap di Bekasi.

Semarangpos.com, SEMARANG – Tahanan Polsek Semarang Utara yang kabur, yakni Dedi Supriyadi, 25, dan M. Kelvin Prasetya, 18, akhirnya berhasil ditangkap aparat Polrestabes Semarang di sebuah mal di Bekasi, Jawa Barat, Senin (16/1/2017). Kedua tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) itu pun langsung dibawa ke Mapolrestabes Semarang untuk menjalani pemeriksaan.

Advertisement

Di hadapan petugas, kedua tersangka mengaku sempat mengingatkan petugas tentang gembok pintu ruang tahanan yang rusak. Namun, peringatan dari kedua tahanan itu tak digubris hingga akhirnya kerusakan di gembok pintu ruang tahanan itu pun dimanfaatkan keduanya untuk kabur pada 14 November 2017 lalu.

“Kami sempat ingatkan petugas kalau gemboknya rusak karena saat kami dijenguk keluarga pintunya susah dibuka. Tapi, ternyata enggak digubris ya sudah kami manfaatkan untuk kabur,” terang Dedi menjawab pertanyaan Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Abiyoso Seno Aji, dalam gelar kasus di Mapolrestabes Semarang, Rabu (18/1/2017) siang.

Dedi menyebutkan saat kabur bersama rekannya, Kelvin, kondisi Mapolsek Semarang Utara tengah sepi. Saat itu hari menjelang pagi atau sekitar pukul 04.30 WIB.

Advertisement

“Memang saat itu ada sekitar empat petugas polisi yang berjaga. Tapi, mereka sedang tidur sehingga kami bisa leluasa kabur. Sesampainya di luar Mapolsek, kami naik taxi untuk diantar mencari bus. Dari Semarang kami ke Purwodadi dulu dengan menggunakan bus, sebelum akhirnya ke Jakarta,” imbuh Dedi.

Dalam pelariannya selama kurang lebih tiga bulan di Jakarta, kedua warga Dadapsari, Semarang Utara, itu tak pernah menetap lama dalam satu lokasi. Terkadang mereka tinggal di rumah kontrakan kerabat, terkadang hidup di jalan.

Keduanya bahkan sempat kembali melakukan aksi kejahatan, yakni mencuri sepeda motor. Dari data kepolisian diketahui bahwa selama pelarian di Jakarta Dedi sempat mencuri dua unit sepeda motor di kawasan Lodan dan Tanah Abang. Sementara, Kelvin mencuri satu unit sepeda motor di kawasan Lodan.

Advertisement

Namun, pelarian kedua tersangka itu berakhir sudah. Aparat Polrestabes Semarang yang melakukan perburuan akhirnya berhasil menangkap kedua tersangka itu di Mall Sumarecon, Bekasi, Senin sekitar pukul 19.00 WIB.
Saat ditangkap kedua tahanan yang kabur itu sempat berusaha melarikan diri. Namun, upaya keduanya gagal setelah dihadiahi timah panas oleh petugas pada bagian kaki.

“Keduanya ditembak pada bagian kakinya. Dengan tembakan itu dipastikan kedua tahanan ini mengalami cacat seumur hidup,” beber Kapolrestabes Semarang kepada para wartawan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif