Jateng
Rabu, 18 Januari 2017 - 23:50 WIB

PUNGLI SEMARANG : Satgas Saber Pungli Kabupaten Semarang Disahkan

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pungli (Dok/JIBI/Solopos)

Pungli atau pungutan liar di Kabupaten Semarang coba diberantas melalui pembentukan Satgas Saber Pungli.

Semarangpos.com, SEMARANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang saat ini resmi memiliki tim satuan tugas (Satgas) sapu bersih (Saber) pungutan liar (Pungli). Satgas Saber Pungli Kabupaten Semarang itu diresmikan oleh Bupati Semarang, Mundjirin, di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Rabu (18/1/2017) siang.

Advertisement

Satgas Saber Pungli itu dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Semarang Nomor 700/0691/2016. Satgas Saber Pungli Kabupaten Semarang yang baru saja disahkan itu dipimpin oleh Wakil Kepala Polres Semarang, Kompol Cahyo Widiyatmoko.

Berdasarkan SK Bupati Semarang, Satgas Saber Pungli ini akan melaksanakan pemberantasan pungli secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personel, satuan kerja serta sarana prasarana yang ada di Pemkab Semarang.

“Pungutan liar telah menjadi semacam budaya yang berkembang di masyarakat sejak zaman dahulu. Karenanya pemberantasannya memerlukan kerja keras dan dukungan semua pihak,” ujar Mundjirin seperti dilansir situs resmi Pemkab Semarang, Rabu.

Advertisement

Mundjiri menambahkan sebenarnya Pemkab Semarang telah berupaya melakukan pemberantasan pungli di SKPD yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, seperti di kantor-kantor kecamatan, kelurahan, Dinas Perhubungan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Salah satu upaya itu diwujudkan Pemkab Semarang dalam meniadakan kotak sumbangan di kantor kecamatan maupun kelurahan. Akan tetapi, lanjut Mundjirin, karena kebiasaan pungli telah mendarah daging maka sulit dihapus.

“Ini kesempatan untuk bersama-sama menghapus pungli,” tegas Bupati.

Ketua pelaksana Satgas Saber Pungli, Kompol Cahyo Widiyatmoko, menegaskan akan segera melakukan konsolidasi untuk menentukan program aksi selanjutnya. “Rencana aksi baik yang bersifat preemtif, preventif maupun represif akan disiapkan. Selain itu akan disediakan akses informasi yang bisa dimanfaatkan oleh warga yang mengetahui atau mengalami pungli. Informasi itu akan bisa menjadi dasar kami untuk melakukan penindakan,” terang Cahyo.

Advertisement

Susunan lengkap Satgas Saber Pungli Kabupaten Semarang adalah Bupati Semarang sebagai penanggung jawab dan Wakapolres Semarang sebagai ketua pelaksana. Selain itu, ada wakil ketua yang dijabat Inspektur Kabupaten Semarang dan sekretaris dijabat Kabag Ops Polres Semarang.

Satgas juga dilengkapi Pokja Unit intelejen yang dipimpin Kasat Intel Polres Semarang, Pokja Unit Pencegahan diketuai Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Pokja Unit Penindakan dipimpin Kasat Reskrim Polres Semarang dan Pokja Unit Yustisi. Keseluruhan pokja melibatkan unsur Polres Semarang, POM TNI, BKD Kabupaten Semarang, Kodim 0714 Salatiga, Satpol PP dan Damkar serta tata pemerintahan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif